Home / Pendidikan

Selasa, 7 September 2021 - 14:37 WIB

UPT SMAN 4 Wajo Kebut Vaksinasi Kejar Herd Immunity

Tampak siswi SMAN 4 Wajo saat menerima suntikan vaksin pada tanggal 2 s.d. 3 September lalu.

Tampak siswi SMAN 4 Wajo saat menerima suntikan vaksin pada tanggal 2 s.d. 3 September lalu.

LINTASCELEBES.COM WAJO — Guna menyukseskan Program Pemerintah vaksinasi 12 – 18 tahun, UPT SMA Negeri 4 Wajo kerjasama dengan UPTD Puskesmas Maniangpajo bakal menggelar pemberian vaksinasi Covid-19 Dosis I untuk Peserta Didik UPT SMA Negeri 4 Wajo pada 9 September 2021 mendatang. Adapun pelaksanaan vaksinasi pada tanggal tersebut adalah tahap ke-3, setelah melaksanakan vaksinasi pada 2 sampai dengan 3 September yang lalu.

Wakasek Kurikulum UPT SMA Negeri 4 Wajo, Yasser Arafat menyebut bahwa 242 Peserta Didiknya atau 46,10% dari jumlah Peserta Didik secara keseluruhan telah menerima suntikan vaksin pada tanggal 2 s.d. 3 September. Dan 164 Peserta Didik telah siap menerima suntikan vaksin pada tanggal 9 September mendatang

“Dari 2 hari vaksin sebelumnya, tercatat 242 Peserta Didik yang sudah divaksin, dan 164 sudah tercatat siap divaksin Kamis mendatang” ungkapnya.

Lanjut Yasser, pelaksanaan vaksin tersebut juga sekaligus memenuhi penegasan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan untuk mengebut pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar dan mengejar herd immunity sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan tatap muka terbatas.

Jenis vaksin yang disuntikkan adalah vaksin sinovac dengan dosis 0,5 ml. Jenis vaksin tersebut telah mendapat persetujuan penggunaan untuk anak kelompok usia >12 tahun dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021. Rekomendasi vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun juga diberikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 28 Juni 2021. Sebelumnya Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional memberikan rekomendasi untuk program vaksinasi bagi anak.

Rekomendasi dan persetujuan tersebut membuat Pemerintah akhirnya memutuskan mengadakan vaksinasi untuk anak kelompok umur 12-17 tahun. Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI yang mengatur mekanisme vaksinasi untuk anak-anak disahkan pada 30 Juni 2021 dan diberlakukan sejak 1 Juli 2021.

Diketahui bahwa pemberian vaksin dosis 1 pada tahap pertama di UPT SMA Negeri 4 Wajo dipantau langsung oleh Camat Maniangpajo didampingi oleh Kepala UPTD Puskesmas Maniangpajo. Pada tahap kedua dipantau langsung oleh Kapolsek Maniangpajo, Koramil Maniangpajo, dan didampingi oleh Kepala UPTD Puskesmas Maniangpajo. Sementara, pada tahap ketiga mendatang, rencananya akan dipantau secara virtual oleh Presiden RI.(wan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Tak Lulus SPMB, Disdik Sulsel Berikan Opsi Penerimaan Murid di Sekolah Swasta

Pendidikan

Disdik Makassar Respon Pendemo: SPMB 2025 Akuntabel, Isu Kecurangan Tidak Benar

Pendidikan

Kabid SMA Muhammad Nurkusuma Pantau PBM, Kedisiplinan dan Kebersihan Sekolah di SMAN 17 Makassar

Pendidikan

17 Hari Menuju Pesta Demokrasi, Sufriadi Arif Ajak komponen Bangsa Memilih Kandidat Yang Berkualitas

Advertorial

Hadiri Pasah Tamat UPT SMA 1 Wajo, Wabup: Pemkab Jadikan Pendidikan Program Prioritas

Pendidikan

Kadisdikbud Wajo Tegaskan Agar Pengelolaan Dana Pendidikan Secara Efisien dan Efektif dengan Mengutamakan Skala Prioritas

Pendidikan

UAS Berjalan Tertib dan Lancar, Kepala UPT SMKN 9: Tidak Terlepas Peran Serta Guru

Kesehatan

Wartawan Jadi Guru Besar, Direktur UKW PWI, Dr. Rajab Ritonga Terima SK Profesor