LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tentriliweng aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Minggu, 19 September 2021, pria yang akrab disapa ATL itu mensosialisasikan Perda nomor 3 tahun 2020 terkait Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Takbenda.
Bertemu sekitar 200 warga di Desa Inalipue dan Desa Mannagae Kecamatan Tanasitolo, politisi PKB itu malah banjir aspirasi. Dari beberapa aspirasi, jalan tani dan alat-alat pertanian banyak dibutuhkan masyarakat.
Mendengar aspirasi masyarakat, Politisi yang terkenal komitmen dengan kata-katanya itu mengaku akan memperjuangkannya. “Insya Allah aspirasi dan masukan dari masyarakat saya akan bawa ke Makassar untuk dikoordinasikan dengan SKPD terkait agar ada solusi bagi masyarakat,” janji ATL.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, mantan Sekda Wajo itu mengajak masyarakat Wajo menjaga dan melestarikan kebudayaan orang Wajo. Karena menurutnya kebudayaan sebagai sesuatu yang bernilai tinggi dan harus tetap dilestarikan untuk generasi kedepan.
“Kebudayaan merupakan keseluruhan pengetahuan, kepercayaan seni , moral, hukum, adat sebagai suatu kebiasaan yang berlangsung secara turun temurun di masyarakat,” ujarnya.
Ikut juga dalam acara tersebut Ketua PKB Wajo Sumardi Arifin, Hasri sebagai narasumber, kepala desa dan tokoh masayarakat setempat.(wan)
Editor: Sudirman