Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 3 Agustus 2021 - 16:39 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 76, Bupati Wajo Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih

--humas--

--humas--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan bendera merah putih di lingkungan masing-masing pada bulan kemerdekaan Agustus ini.

Seperti diketahui, Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran dengan B–462/M/S/TU.00.04/06/2021, yang berisikan tentang menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Dalam surat edaran itu tertulis, mulai 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing–masing hingga 31 Agustus 2021.

Juga memasang umbul-umbul, spanduk, dan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-76 Republik Indonesia, dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara.

Khusus di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Amran Mahmud pun telah menyampaikan ajakannya itu lewan akun Instagram pribadinya, @amranmahmud__. “Mari bersama kita sambut dan meriahkan HUT RI ke-76 dengan mengibarkan atau memasang bendera merah putih di depan rumah-ta’ masing-masing,” tulis Amran Mahmud, Selasa (3/8/2021).

Dalam unggahan yang disertai fotonya bersama Wakil Bupati Wajo, Amran S.E., orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu tidak lupa menuliskan tema besar HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76 tahun, “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.”

Disampaikan bahwa ajakan untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintah maupun swasta.

Dalam surat edaran Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Berikutnya, pada 17 Agustus 2021, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Meski demikian, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain jika dihentikan.

Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan, dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengerjaan Ruas Jalan Tampangeng-Tosora Wajo Hampir Rampung

Advertorial

Kedua Kalinya, Pemkab Wajo Kembali Akan Terima Penghargaan dari KASN

Wajo

Resmikan Bendungan Paselloreng, Presiden Jokowi Harap Ketahanan Pangan Bisa Diperkuat

Wajo

Pemkab Wajo Sampaikan Terimahkasih Keterlibatan Masyarakat Tangani Covid 19
Int

Wajo

Ketua RW se Kecamatan Tempe Dapat Paket Sembako Ramadhan, Camat Tempe: Terimakasih Bank BRI Cabang Sengkang

Wajo

Kunker di Wajo, Menteri PPPA Tindak Lanjuti Komitmen Pemkab Terkait Pencegahan Perkawinan Anak

Advertorial

Respon Cepat Aspirasi, Ketua DPRD Wajo Langsung Turun Tangan Ukur Jembatan di Desa Keera

Advertorial

Hari Asyura, Masjid At-taubah Pasar Sentral Berbagi Berkah Kepada 100 Anak Yatim Piatu