Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 6 Juli 2021 - 06:55 WIB

Polres Wajo Amankan Oknum ASN di Wajo, Ini Kasusnya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar Jalan Rusa Sengkang.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam saat dikomfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. “Betul anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) yang merupakan ASN di Pemda Wajo,” ujarnya.

Muhammad Islam mengungkapkan, Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

“Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di Mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Muhammad Islam.(wan)

Editor: Moh Supriyadi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Mencuri dan Menganiaya Korban, Wanita Ini Ditangkap Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Laksus Minta Polisi Bongkar Siapa ‘Rektor’ dan ‘Dekan’ yang Disebut dalam Rekaman Kasus Pungli UNM

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang DPO

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ungkap Pelaku Residivis Curanmor Spesialis Tempel Kunci

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, DD Petani Asal Sabbangparu Diciduk Polisi

Hukum dan Kriminal

Kecelakaan Maut di Atapange Wajo, Pengendara Motor RX King Tewas

Hukum dan Kriminal

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polres wajo