LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (SP2KBP3A) menyaluran bantuan jaminan hidup untuk 37 eks kusta warga Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Totinco Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo Tanasitolo Sabtu, 17 Juli 2021.
Selain dari warga Lingkungan Pondok Sosial (Liposos), bantuan juga diberikan kepada satu orang yang masuk kelompok rentan Lansia di BTN grandhill Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe. Bantuan sembako terdiri dari berupa beras, minyak goreng dan mie instan
Bantuan Permakanan program rehabilitasi sosial Kabupaten Wajao “Aksi Cepat Rehsos Cegah Stunting” diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas P2KBP3A H. Jahran didampingi Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sisoal (Relinjamsos), Kasi Rehabilitasi sosial dan Kasi perlindungan sosial.
Dalam sambutannya H. Jahran menyampaikan bahwa bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Jahran berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban para penerima dalam menghadapi dampak ekonomi terburuk akibat penyebaran Covid-19. “Semoga dapat meringankan beban para penerima yang sangat membutuhkan bantuan ini,” ucapnya.(res)
Editor: Sudirman