LINTASCELEBES.COM WAJO — Untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pengunduran diri H. Amiruddin sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Bupati Wajo, H. Amran Mahmud menunjuk H. Andi Ismirar Sentosa sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.
Penunjukan mantan Camat Sabbangparu ini sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 821.2/1983/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021.
Kepala BKPSDM kabupaten Wajo, Herman mengatakan penunjukan Andi Ismirar Sentosa sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan dan berlaku selama tujuh hari, selain itu Bupati menilai bahwa ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian dianggap paling senior dan cakap dalam menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut Herman menjelaskan proses selanjutnya adalah menetapkan Penjabat Sekretaris Daerah, dimana prosesnya harus mendapatkan rekomendasi dari Gubernur.
Sementara untuk lelang jabatan Sekretaris Daerah akan dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
Untuk diketahui, Andi Ismirar Sentosa adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Wajo dengan berbagai jabatan, mulai Lurah Dualimpoe, Kecamatan Maniangpajo, Sekcam Sabbangparu, Camat Sabbangparu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wajo, dan terakhir menjabat Asisten I Setkab Wajo.(Adv-res)
Editor: Sudirman












