Home / Advertorial / Wajo

Senin, 26 Oktober 2020 - 11:58 WIB

DPMPTSP Wajo Gelar Workshop Aplikasi Perizinan Online, Ini Tujuannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo menggelar workshop aplikasi perizinan online Senin 26 Oktober 2020. Pembukaan Workshop dihadiri Sekda Wajo H. Amiruddin, Kadis DPMPTSP Andi Bau Manussa dan puluhan peserta workshop perizinan online dari 14 Kecamatan.

Kadis DPMPTSP Andi Bau Manussa menjelaskan, workshop ini untuk mensosialisasikan dan membagi ilmu kepada aparat pemerintah kecamatan dan perwakilan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan non-perizinan secara mandiri melalui aplikasi.

“Keterlibatan masyarakat dalam workshop ini untuk menjadi duta perizinan online untuk bersama-sama mempercepat transfer ilmu kepada masyarakat seluas-luasnya,” jelasnya.

Selain itu kata dia, workshop ini juga bertujuan untuk mendukung salah satu dari 25 program kerja nyata bupati dan wakil bupati wajo yakni penyelenggaraan PATEN dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana DPMPTSP yang menjadi leading sektornya.

“Saya harapkan dengan adanya duta perizinan online dari kecamatan maka pengurusan/penyelesaian segala jenis pelayanan perizinan masyarakat lebih mudah dan lebih cepat,” ujarnya.(Hms-Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPH Migas Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur di Wajo

Advertorial

Bupati Berkunjung ke Belanda, Ini Dukungan KBRI ke Pemkab Wajo

Advertorial

Hadiri Pasah Tamat UPT SMA 1 Wajo, Wabup: Pemkab Jadikan Pendidikan Program Prioritas

Wajo

Bupati Wajo Sambut Baik Program RPLP2B Kementan, Bantu Upaya Cegah Alih Fungsi Lahan

Wajo

Bupati Wajo Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Covid 19

Advertorial

Pemkab Wajo-DPRD Tandatangani Persetujuan Kesepakatan Bersama 3 Ranperda

Advertorial

Pemkab Wajo Siapkan Home Stay untuk Isolasi Warga yang Terpapar Covid 19

Advertorial

Launching Dashat di Desa Lagosi, Amran Mahmud Sebut Penanganan Stunting Butuh Perhatian Semua Pihak