LINTASCELEBES.COM WAJ0 — Wakil Bupati Wajo H. Amran SE menyerahkan secara simbolis 2.203 sertifikat tanah kepada masyarakat 6 Kecamatan Kamis 17 Oktober 2019. Selain itu juga penyerahan 3 sertifikat untuk asset Pemerintah Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati Wajo menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya keras agar seluruh rakyat Indonesia khususnya warga Wajo memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah atau lahan yang mereka miliki.
“Hal ini salah satunya diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah dijalankan Pemerintah,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa, Presiden memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat, termasuk masyarakat Wajo. Untuk itu, ia mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat bekerja melayani rakyat dengan lebih baik dan cepat.
“Setiap saya ke kampung, ke desa, atau ke daerah yang namanya sengketa tanah itu di mana-mana. Sengketa lahan, konflik tanah, di mana-mana. Makanya kepemilikan sertifikat tersebut atas lahan atau tanah akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Wajo meresmikan Mushollah Al-Jamalu di Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo.(hms-adv)
Editor : Muh. Hamzah