LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Lalulintas Polres Wajo merilis giat operasi zebra selama sepekan yakni 23-29 Oktober 2019. Dalam operasi zebra selama 1 minggu tersebut Satlantas menilang 750 pengendara yang melanggar lalulintas. Terdiri dari kendaraan Roda 2 sebanyak 441 kasus dan Roda 4 sebnyak 309 kasus.
“Dari 750 pengendara yang ditilang, didominasi oleh pelanggaran surat-surat kendaraan yang mencapai 421 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf melalui rilisnya yang diterima Redaksi lintascelebes.com Rabu, 30 Oktober 2019.
Dari 421 kasus pelanggaran surat-surat kendaraan tersebut kata Muh. Yusuf, 248 kasus pelanggaran di kendaraan roda dua sementara pelanggaran di kendaraan mobil dan kendaraan khusus sebanyak 173 kasus.
Mantan Kasat Lantas Polres Bone ini menyebutkan, pelanggaran kendaraan roda dua selama sepekan sebanyak 441 kasus dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI 72 kasus, melawan Arus 10 kasus, menggunakan HP berkendara 32 kasus, melebihi batas
kecepatan 2 kasus, berkendara dibawah umur 50 kasus, pelanggaran surat – surat 248 kasus
dan pelangaran lain – lain 28 kasus.
Untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus, lanjunya, jenis pelanggaran yang ditilang, menggunakan HP berkendara 13 kasus, berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 kasus, tidak menggunakan Safety belt 116 kasus, Strobe lights 1 kasus, pelangaran susra-surat 173 kasus dan pelanggarn lain-lain 7 kasus.
“Barang bukti yang disita Selama sepekan operasi zebra yakni 184 Surat Izin Mengumudi (SIM), 425 STNK dan 150 kendaraan,” ujar Muh. Yusuf.(Red-Rls)
Editor: Muh. Hamzah