Home / Advertorial / Daerah / DPRD

Jumat, 4 Oktober 2019 - 08:02 WIB

Polemik Pasar Sentral Siwa Temui Titik Terang, Dewan: Kesepakatan Harus Dilaksanakan dengan  Komitmen dan Konsisten

 

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo bersama DPRD dan pedagang pasar sentral Siwa menggelar pertemuan di Kantor Camat Pitumpanua Kamis, 3 Oktober 2019. Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti Kunjungan Bupati Dr. H. Amran Mahmud, Anggota DPRD Wajo Elfrianto dan Kadis Perdagangan Andi Sudarmin Serta Camat Pitumpanua Andi Mamu ke Pasar Sentral Siwa dan Lapak Pasar Buah beberapa hari yang lalu.

Pertemuan yang dimotori oleh camat Pitumpanua Andi Mamu  dihadiri oleh Anggota Dewan Elfrianto, Kadis Perdagangan  Andi Sudarmin, Polsek Pitumpanua, Sekcam, Lurah Siwa, Pedagang Pasar, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Setelah melalui diskusi panjang akhirnya menghasilkan 7 poin kesepakatan yakni, pertama, polemik pembagian kios, pelataran dan ruko pasar sentral Siwa sudah selesai. Kedua pedagang Pasar yang memiliki dua tempat akan menyerahkan salah satu tempatnya ke Pemda selanjutnya diserahkan kepada pedagang korban kebakaran yang tetap berjualan sampai saat ini yang belum terakomodir.

Ketiga, pedagang Pasar yang mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kios atau pelataran miliknya akan digantikan oleh pedagang yang belum terakomodir untuk memilikinya dengan difasilitasi oleh Pemda dalam hal ini kepala pasar Siwa. Keempata Kios, pelataran dan ruko yang ditempati pedagang statusnya adalah Izin Penggunaan Tempat setelah memiliki SIPT tidak boleh dipindah pemilikan, diperjual belikan dan disewakan. Apabila ada pelanggaran maka akan diambil alih oleh Pemda.

Kelima, bagi Pedagang pasar yang belum memiliki tempat untuk mendaftarkan diri segera kepada Dinas Perdagangan dan Pasar karena batas penerimaan pendaftaran berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019. Keenam Dinas Pasar segera menerbitkan SIPT untuk pedagang pasar yg memiliki kios, pelataran dan ruko. Dan poin terakhir, untuk Lapak Pasar Buah akan direlokasi setelah tempat sudah disediakan oleh Pemda dan akan direalisasikan secepatnya.

Anggota DPRD Wajo Elfrianto mengatakan  kalau sangat senang bisa bersilaturahim dengan pedagang pasar dan tokoh masyarakat. “Alhamdulillah polemik pasar sentral siwa selama ini sudah menemui titik terang. Hasil kesepakatan ini harus bersama-sama melaksanakannya dengan komitmen dan konsisten,” tegas Elfrianto.

Elfrianto mengharapkan, agar kedepan Dewan, Pemerintah dan masyarakatbersatu padu untuk fokus bekerja mengembalikan kejayaan pasar sentral Siwa sebagai jantung perekonomian yang bisa mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah.

Kadis Perdagangan  Andi Sudarmin menyampaikan bahwa kesepakatan ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Usulan dari pedagang dan tokoh masyarakat yang berkaitan dengan pasar sentral siwa dan lapak pasar buah akan jadi perhatian dan segera dicarikan solusi kongkrit agar pedagang bisa fokus menjalankan profesinya,” ujar mantan Camat Pitumpanua ini.

Sementara tokoh masyarakat dan juga pelaku pasar H. Rukman mengharapkan Pemerintah dan Dewan harus hadir untuk memberikan solusi kongkrit atas masalah yang terjadi ditengah masyarakat sehingga masyarakat bisa merasakan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Masker Pelita Wajo, Tim Panelis Inginkan Jadi Percontohan di Indonesia

Advertorial

Penamatan TPQ/RA Mu’adz Bin Jabal, Bupati Wajo Urai Pengaruh Perkembangan Zaman Bagi Generasi Muda

Advertorial

Enam Desa di Wajo Terima Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT

Advertorial

Hati-Hati …!!! Ada Yang Catut Nama Wakil Bupati Wajo Untuk Minta Sumbangan

Advertorial

Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke – XXVI, Wali Kota Danny : Dibutuhkan Kemampuan Daerah Untuk Beradaptasi

Advertorial

Untuk Dibahas di Rakernas XIII Juni Mendatang, ASDEKSI Korda Sulselbar Serahkan Rekomendasi Program

Advertorial

Komisi IV DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan 3 OPD

Wajo

At-taubah Channel Bagikan Sembako Kepada 100 Anak Yatim dan Dhuafa