LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE KSBSI) Kabupaten Wajo menyampaikan aspirasinya di DPRD Wajo Rabu, 02 Oktober 2019. Aspirasi tersebut terkait dengan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Kenaikan iuran justru jauh dari upaya mensejahterakan rakyat. Bahkan Tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, sangat jauh dari kelayakan,” ungkap Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko saat menyampaikan aspirasinya.
Menurut Kadir Nongko, data kepesertaan BPJS Kesehatan tak pernah jelas, pengelolaan dananya terksesan tertutup, dan BPJS Kesehatan dikelola oleh 85 persen dokter penjual resep ke rumah sakit
Dia memaparkan jumlah dana yang dihimpun BPJS Kesehatan dari masyarakat totalnya Rp 50,4 triliun per tahun, sementara klaim pembayaran per tahunnya Rp 37 triliun.
Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo, Elfrianto yang menerima aspirasi mengatakan, bukan saja buruh yang merasakan tetapi seluruh masyarakat merasakan dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Kenaikan iuaran BPJS Kesehatan kata Efrianto amatlah dirasakan oleh masyarakat. “Ini adalah masalah bersama, kenaikan iuran BPJS kesehatan sebesar 100 persen malahan memcekik masyarakat kecil, belum naik saja sudah dipersoalkan, apalagi sudah naik,” katanya. (Advertorial)