Home / Advertorial / Daerah / Kesehatan / Wajo

Sabtu, 28 September 2019 - 19:52 WIB

Hadiri Wisuda Program Diploma III Akbid Persada, Sekda Wajo Bahas Penanganan Stunting

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kabupaten Wajo sebagai salah satu penyandang isu stunting. Stunting ini harus ditangani secara massif ke depan. Hal itu diungkapkan Sekda Wajo H. Amiruddin pada acara Wisuda Diploma III Akbid Persada yang dilaksanakan di Glory Convention Center, Sabtu 28 September 2019.

H. Amiruddin menjelaskan, kalau penyebabnya di antaranya pra kelahiran dalam masa kandungan ibu, dan bisa juga terjadi setelah kelahiran. Stunting merupakan anak yang pendek, tumbuh tidak normal dan ini akan berkontribusi negatif terhadap daya saing.

“Makanya harus ada upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada Ibu untuk mengkomsumsi asupan gizi yang cukup memadai, untuk standar kesehatan ibu hamil agar tidak mengkonsumsi obat yang berbahaya yang bisa mengakibatkan kelainan janin,” ungkapnya.

Sementara tugas bidang kata dia, ketika anak lahir untuk mengidentifikasi jangan sampai ada anak lahir yang terindikasi Stunting.

Terkait dengan Wisuda program Diploma III Akbid Persada, Mantan Kepala BPKSDM Wajo ini mengharapkan agar para wisudawati untuk tidak berpuas diri pada capaian hari ini. “Pengetahuan, Keterampilan, sikap dan perilaku harus kita kolaborasikan sehingga menjadi sebuah kompetensi dan modal dasarĀ  dalam pengembangan diri untuk bisa bersaing di dunia global,” ujar H. Amiruddin A.

Dikatakan, kalau para wisudawati kini telah menyandang sebuah gelar akademik yang didapatkan melalui proses yang sangat panjang dalam kurung waktu 3 tahun terakhir, tentu proses tersebut telah melatih agar mampu berkontribusi nyata dalam pengembangan bidang kesehatan, sehingga kedepan anak-anak dapat diandalkan untuk membawa daerah ini menuju kesejahteraan masyarakat dan dunia kesehatan yang lebih baik.

“Tugas dan tanggung jawab yang akan melekat pada anak-anak kita yang telah diwisuda hari ini, adalah salah satu syarat untuk menjadi Bidan, harus punya tanda registrasi ( STR ) izin untuk melakukan tindakan praktek dan harus melalui kompetensi terkait keilmuan dan keterampilannya, sikap dan perilaku, bagaimana menangani pasien. Pasalnya ini berkaitan langsung dengan nyawa pasien, karena kalau salah urus bisa menjadi Mallpraktek,” jelasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Andi Rosman Minta OPD Wajo Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dalam Setiap Program

Wajo

Gara-gara Menolak Dokter Asing, Dekan Fakultas Kedokteran Unair Budi Santoso Diberhentikan

Wajo

Waspada Bencana Alam, Amran Mahmud Minta PMR-PMI Siapkan Relawan Sejak Dini

Advertorial

Wajo Ditunjuk Tuan Rumah Expo UMKM Dekranasda, Amran Mahmud : Momentum Gerakkan Perekonomian

Wajo

Tindaklanjuti Instruksi Bupati Wajo, Dinas PUPR dan DLH Langsung Kerahkan Tim

Advertorial

49 Pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan Dinyatakan Lulus, Kepala BKPSDM Wajo : Segera Siapkan Kelengkapan Pengusulan NI PPPK

Wajo

Tiba di Kota Sengkang, Kapolda Sulsel Lansung Mengunjungi Tempat kerajinan Tenun Sutera

Advertorial

Masker Pelita Antar Wajo Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022