Home / Advertorial / Daerah / DPRD / Wajo

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 00:22 WIB

DPRD Wajo Tetapkan Empat Ranperda

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)i Peraturan daerah (Perda) menjad melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II, Jumat 16 Agustus 2019.

Keempat Perda tersebut yakni, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Pembinaan Kelembagaan petani, Penyelenggaraan Jalan Daerah dan Kepemudaan. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Angggran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi ini juga dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wajil Bupati Wajo H. Amran SE, Wakil ketua I DPRD Wajo H. Risman Lukman, Wakil Ketua II DPRD Wajo Rahman Rahim, Forkopimda dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Wajo.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, hasil kesepakatan bersama ini terkait dengan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ini, nantinya akan disampaikan ke Pemprov Sulsel sebagai bahan proses evaluasi dan untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala OPD bersama jajarannya untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Perda itu secara tuntas, efesien, efektif dan tepat waktu demi terwujudnya wajo yang maju dan masyarakat wajo yang sejahtera.

Terkait dengan perda Penyelenggaraan Jalan Daerah, H. Amran Mahmud menjelaskan, tujuan penelenggaraan jalan, dapat mewujudkan ketertiban secara optimal dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan mewujudkan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang terpadu.

Amran Mahmud mengatakan, untuk kelembagaan petani telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 tahun 2016 tentang pembinaan kelembagan petani yang tujuannya untuk memperkuat kelembagaan petani sebagai wadah belajar dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas petani.

Terkait dengan Perda Kepemudaan, Orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini mengungkapkan, pemuda merupakan generasi penerus, penanggungjawab dan pelaku pembangunan masa depan. Kekuatan bangsa dimasa mendatang tercermin dari kualitas sumber daya saat ini.

Selain itu kata dia, pemuda juga berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah-satunya karena proporsi jumlah penduduk usia muda yang relatif lebih besar dibanding penduduk lain.(ADVERTORIAL)

Share :

Baca Juga

Wajo

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Hadiri Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Bosowa Corporindo

Advertorial

455 Jemaah Calon Haji Wajo Ikuti Simulasi Massal Manasik Haji Tahun 2023

Wajo

Koramil 1406-08/Sabbangparu Karya Bhakti Pembersihan Saluran Irigasi

Wajo

Dandim 1406/Wajo Pimpin Tradisi Korps Raport Pindah Satuan: Jaga Nama Baik Institusi di Tempat Baru

Advertorial

Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Macero-Ujung Kessi, Amran Mahmud Harap Selesai Tepat Waktu

Advertorial

Warga dan Pemuda Antusias Hadiri Reses H. Irfan Saputra

Advertorial

Buka Rakor KPU, Amran Mahmud: Berikan Pendidikan Politik Yang Baik Bagi Masyarakat

Wajo

Target Akhir Desember 2021 Selesai, Kementerian ESDM Akan Percepat Pembangunan Jargas di Wajo