Home / Keamanan

Jumat, 19 Juli 2019 - 09:22 WIB

Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Sopir Angkutan Umum

LINTASCELEBES.COM WAJO — Untuk meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan, terutama para pengemudi angkutan umum antar daerah, Satuan Lalulintas Polres Wajo memberikan sosialisasi UU No 22 tahun 2019, Kamis 18 Juli 2019.

Materi tertib lalu lintas tersebut diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, serta Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Wajo. Selain itu juga agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Lamaddukkelleng.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP. Muh. Yusuf.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Baca juga:  Bupati Wajo Harap Masjid Agung Ummul Qura Menjadi Contoh Bagi Semua Masjid di Wajo

Share :

Baca Juga

Polisi

Empati, Bhabinkmtibmas Bantu Warga Kurang Mampu

Bone

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Dalam Kota Sengkang, Satlantas Polres Wajo Gencarkan Patroli Dialogis

Polisi

Amankan Kotak Suara, Polisi Ini Shalat 5 Waktu Disampingnya

Polisi

Tiga Perwira Polres Wajo di Mutasi

Advertorial

Pasca Pengundian Penempatan Lapak, Wabup Amran SE Sidak Pasar Tempe

Daerah

Terpilih Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Punya Harta Rp 18 M

Keamanan

Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Wajo Instruksikan Penanganan Darurat

Polisi

Sesuai Jadwal, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Ini