Home / Keamanan

Jumat, 19 Juli 2019 - 09:22 WIB

Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Sopir Angkutan Umum

LINTASCELEBES.COM WAJO — Untuk meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan, terutama para pengemudi angkutan umum antar daerah, Satuan Lalulintas Polres Wajo memberikan sosialisasi UU No 22 tahun 2019, Kamis 18 Juli 2019.

Materi tertib lalu lintas tersebut diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, serta Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Wajo. Selain itu juga agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Lamaddukkelleng.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP. Muh. Yusuf.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Polisi

Tersinggung, Keponakan Parangi Pamannya di Wajo

DPRD

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Sulbar H. Muliadi Reses di Kecamatan Malunda

Polisi

AKP Bagas Sangcoyoning Aji Jabat Kasat Reskrim Polres Wajo

Keamanan

Kunker di Pare-pare, Kapolda Sulsel Tekanan Soliditas TNI-Polri Tangkal Narkoba

Bone

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Wajo Gelar Patroli Dialogis

Bone

Operasi Patuh 2019, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Wajo

Keamanan

Polres Wajo Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Pengamanan TPS