Home / Keamanan

Jumat, 19 Juli 2019 - 09:22 WIB

Satlantas Polres Wajo Sosialisasi Tertib Lalulintas ke Sopir Angkutan Umum

LINTASCELEBES.COM WAJO — Untuk meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan, terutama para pengemudi angkutan umum antar daerah, Satuan Lalulintas Polres Wajo memberikan sosialisasi UU No 22 tahun 2019, Kamis 18 Juli 2019.

Materi tertib lalu lintas tersebut diberikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Kantor Samsat Wajo, serta Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muh. Yusuf mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Wajo. Selain itu juga agar terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sehingga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bumi Lamaddukkelleng.

“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan tertib lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP. Muh. Yusuf.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Ramadhan, Bagian Sumda Polres Wajo Bersama Pendeta Pantekosta Berbagi Takjil

Polisi

Dua Pelaku Curnak di Wajo Dibekuk Polisi

Daerah

HPN Tahun 2020, Presiden Jokowi: Negara Butuh Pers

Keamanan

Isi Jabatan Lowong, Bupati Wajo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Keamanan

Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Wajo Rangkul Polsek Jajaran

Daerah

Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah, Ini Harapan Bupati Wajo

TNI

Masa Tenang, Polres Wajo Gelar Pemantapan Sipam Kota

Polisi

Jambret HP di Wajo, Dua Pemuda Asal Sidrap Diringkus Polisi