Home / Tak Berkategori

Sabtu, 13 Juli 2019 - 09:59 WIB

Gojek Kota Sorong Siap Terima Ojek Pangkalan, Ini Persyaratanya

LINTASCELEBES.COM PAPUA BARAT – Kehadiran Gojek di kota Sorong, Papua Barat bukan untuk menggantikan ojek-ojek pangkalan. Tetapi Gojek justru akan memberikan penghasilan tambahan melalui pengantaran penumpang, makanan, dan dokumen.

Vice Presiden Wilayah Indonesia Timur, Anandita Danatmaja mengajak para tukang ojek se- Kota Sorong untuk bergabung dengan persyaratan sangat mudah, memiliki motor dengan usia lima tahun kebawah, ada SIM, STNK, SKCK.  “Bagi yang belum memiliki HP Android, akan diringankan dengan cicilan hanya Rp 2.000 perhari,” Anandita Danatmaja.

Selain itu, kata dia, juga akan dibekali dengan latihan (training) cara menggunakan ponsel pintar dan bagaimana cara bersikap pada setiap konsumen Gojek. “Dengan begitu, penghasilan yang bekerja di Gojek lebih maksimal,” ucap Anandita.

Anandita menjelaskan cara memesan di Gojek dengan hanya download Gojek di HP dan buka aplikasi Gojek kemudian pilih menu Go-ride, lalu masukkan alamat, lokasi atau alamat tujuan. Setelah terdeteksi masukkan lokasi jemputan atau pengantaran nanti akan muncul harga. Kamu bisa memilih untuk menggunakan Go-pay atau uang tunai.

Tampilan pemesanan driver akan muncul, dan tunggu hingga mendapatkan driver. Setelah ada driver, kamu bisa mulai menghubungi driver kamu dengan in-app chat ataupun langsung telepon drivermu.

Sekedar diketahui, alamat kantor Gojek kota Sorong Jl. Mesjid Raya, Remu Utara kota Sorong, Papua Barat.

Laporan : Rompis

Editor    : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri Dzikir dan Doa Kebangsaan, Sekwan DPRD: Wujud Kesatuan Sebagai Bangsa Indonesia

Sulsel

Pembangunan Gedung Makassar Government Center Siap Dilanjutkan ke Tahap Kedua

Sulsel

Hari Kedua, Disperkim Makassar Silaturahmi di Lorong Wisata Datumuseng dan Maipa

Wajo

Polres Wajo Tebar Kepedulian, Ratusan Warga Terima Bantuan Sembako Hari Bhayangkara ke-80

Advertorial

Tiga Tahun Duo Amran, Tersisa 3 Desa Tertinggal di Wajo

Sulsel

Dinas Kominfo Makassar Gelar Finalisasi Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024

Sulsel

Dua Hari, Disperkim Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 7 Titik

Halo Polisi

Gelar Press Release, Kapolsek Mamajang Ungkap Pembuat Busur dan Pelontarnya