Home / Advertorial / DPRD

Minggu, 31 Maret 2019 - 09:15 WIB

Hasil Perjuangan DPRD Wajo, ASN Akan Terima Pembayaran TPP 100 Persen

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ir. Junaidi Muhammad

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ir. Junaidi Muhammad

LINTASCELEBES.COM WAJO — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bakal menerima penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski sebelumya para ASN sempat galau dengan adanya isu pemotongan sebesar 60%.

Namun adanya protes dan desakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo yang menolak tegas pemotongan TPP tersebut, Bupati Wajo Amran Mahmud akhirnya berjanji akan segera membayarkan TPP bagi ASN lingkup Pemkab Wajo itu secara penuh, terhitung mulai Januari-Maret 2019 ini.

Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Bupati Wajo bersama dengan DPRD Wajo di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sabtu, 30 Maret 2019 malam.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri pula Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, sementara dari pihak eksekutif, selain Bupati Wajo, turut hadir pula Wakil Bupati Wajo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya manusia (BKPSDM), dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Anggota DPRD Wajo, Ir Junaidi Muhammad, salah-satu dari sejumlah anggota DPRD Wajo yang dengan tegas menolak pemotongan TPP tersebut menegaskan, Bupati Wajo tidak boleh melakukan pemotongan TPP bagi ASN karena sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Makanya, lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD wajo ini, berhubung karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menggugurkan Perbup sebelumnya, sekiranya Pemkab Wajo tetap membayarkan 100% TPP itu sampai keluarnya Perbup baru,” tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.

“Alhamdulillah, Bupati akan tetap mengacu pada Perbup sebelumnya. Insya Allah, pembayaran TPP itu tetap dibayarkan 100%, mulai dari Januari-Maret 2019,” ujar Ir. Junaini Muhammad.

Terkait dengan waktu pembayaran TPP, Anggota Komis IV DPRD Wajo ini menuturkan, hal itu sudah diserahkan kepada Pemda untuk menyesuaikan dengan aplikasi yang ada.

“Kami hanya mempertegas bahwa pembayaran harus dilakukan sesuai dengan jadwal seperti tahun sebelumnya. Misalnya tahun lalu tanggal dan bulan berapa dibayarkan, yah harus seperti itu juga pembayaran tahun ini,” pungkasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

DPRD

Aliansi K2 Indonesia: Semoga Hati Puan Maharani Tergugah

Advertorial

Pemkab Ajukan Ranperda Terkait Pajak-Retribusi dan Pengelolaan Pasar ke DPRD Wajo

Advertorial

Bupati Wajo Berikan Arahan Tim Sepak Bola Jelang Piala Gubernur, Tekankan Sportivitas dan Kerja Sama

Advertorial

Bupati Wajo Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Kebakaran di Dua Kecamatan

Advertorial

Di Peringatan HJW ke-623, Baznas RI Nobatkan Amran Mahmud sebagai Bupati Penggerak Zakat

Advertorial

Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar Terima Kunker Komisi III DPRD Polman

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024

Advertorial

Kunjungan Konsultasi di Kemensos, DPRD Wajo: Pengembangan PKH Harus dengan Data Akurat