Home / Advertorial / DPRD

Minggu, 31 Maret 2019 - 09:15 WIB

Hasil Perjuangan DPRD Wajo, ASN Akan Terima Pembayaran TPP 100 Persen

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ir. Junaidi Muhammad

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ir. Junaidi Muhammad

LINTASCELEBES.COM WAJO — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo bakal menerima penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski sebelumya para ASN sempat galau dengan adanya isu pemotongan sebesar 60%.

Namun adanya protes dan desakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo yang menolak tegas pemotongan TPP tersebut, Bupati Wajo Amran Mahmud akhirnya berjanji akan segera membayarkan TPP bagi ASN lingkup Pemkab Wajo itu secara penuh, terhitung mulai Januari-Maret 2019 ini.

Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar Bupati Wajo bersama dengan DPRD Wajo di Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Sabtu, 30 Maret 2019 malam.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri pula Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, sementara dari pihak eksekutif, selain Bupati Wajo, turut hadir pula Wakil Bupati Wajo, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya manusia (BKPSDM), dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Anggota DPRD Wajo, Ir Junaidi Muhammad, salah-satu dari sejumlah anggota DPRD Wajo yang dengan tegas menolak pemotongan TPP tersebut menegaskan, Bupati Wajo tidak boleh melakukan pemotongan TPP bagi ASN karena sudah ditetapkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Makanya, lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD wajo ini, berhubung karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang menggugurkan Perbup sebelumnya, sekiranya Pemkab Wajo tetap membayarkan 100% TPP itu sampai keluarnya Perbup baru,” tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.

“Alhamdulillah, Bupati akan tetap mengacu pada Perbup sebelumnya. Insya Allah, pembayaran TPP itu tetap dibayarkan 100%, mulai dari Januari-Maret 2019,” ujar Ir. Junaini Muhammad.

Terkait dengan waktu pembayaran TPP, Anggota Komis IV DPRD Wajo ini menuturkan, hal itu sudah diserahkan kepada Pemda untuk menyesuaikan dengan aplikasi yang ada.

“Kami hanya mempertegas bahwa pembayaran harus dilakukan sesuai dengan jadwal seperti tahun sebelumnya. Misalnya tahun lalu tanggal dan bulan berapa dibayarkan, yah harus seperti itu juga pembayaran tahun ini,” pungkasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Wajo Menyetujui Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2018 untuk Dibahas

Advertorial

Amran SE Buka Sosialisasi Penatausahaan, Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah

Advertorial

Dilepas Sekretaris Daerah, Ribuan Peserta Pawai Lampion Semarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Wajo

Advertorial

Didampingi Wakil Bupati, Amran Mahmud Resmikan Gapura Macora Desa Keera

Advertorial

Semarakkan HJW Ke-623, Celebes 3 Days Overland Part II Start dari Bumi Lamaddukelleng

Advertorial

Tekankan Kebersamaan dalam Keberagaman, Amran Mahmud: Ini Modal untuk Pengembangan Bangsa

Advertorial

189 Pendaftar PPPK Tenaga Teknis Kabupaten Wajo Formasi Tahun 2022 Ikuti Seleksi Kompetensi

Advertorial

Dengarkan Keluhan Warga, Andi Bayuni Komitmen Perjuangkan Aspirasi di Reses Sengkang