Home / Bone / Luwu / Polisi

Kamis, 4 April 2019 - 10:31 WIB

Polres Wajo Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

LINTASCELEBES.COM WAJO — Jajaran Polres Wajo berhasil meringkus Pelaku pencurian ponsel Pallawagau (44) yang kerap meresahkan pasien dan keluarga pasien di RSUD Lamaddukelleng Sengkang Rabu 3 April 2019.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Keera, yang diamankan di Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

“Tertangkapnya Pallawagau berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polsek Tempe pada 21 Januari 2019 lalu. Dimana Saat itu pelaku melakukan aksinya mengambil HP yang sementara dicas, di RSUD Lamaddukelleng,” katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan. Alhasil, persembunyian lelaki asal Kecamatan Keera itupun terendus di Kabupaten Luwu.

Asep Marsel mengungkapkan, dihadapan penyidik, Pallawagau mengaku ada 18 TKP dalam melakukan aksinya. Kebanyakan TKP-nya di rumah sakit.

Asep Marsel merinci bahwa, ada 7 TKP yang dilakukan Pallawagau di RSUD Lamaddukelleng Sengkang. “Selain menggasak ponsel, Pallawagau juga menggasak barang-barang berharga milik korbannya,” ungkapnya.

Selain di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, kata Asep, Pallawagau juga mengaku pernah beraksi di terminal, pasar dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pallawagau pun kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Itho)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Polisi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Satlantas Polres Wajo Buat Terobosan “SIM Keliling Kampung”

Polisi

Amankan Kotak Suara, Polisi Ini Shalat 5 Waktu Disampingnya

Polisi

Tiga Perwira Polres Wajo di Mutasi

Bone

Kecelakaan Mobil Vs Motor di Wajo, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Polisi

Peduli Sesama, Satlantas Polres Wajo Gencarkan Program Sehari Seribu

Bone

At-taubah Chanel Peduli Berbagi dengan Kaum Duafa di Bone

Polisi

Lima Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wajo Diringkus Polisi

Polisi

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Gelar Doa Tolak Bala Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa