LINTASCELEBES.COM WAJO — Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, Kabupaten Wajo H Baso Rahmanuddin melaporkan potensi kecurangan yang terjadi di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Baso Rahmanuddin menemukan kekeliruan perhitungan suara disejumlah TPS yang berpotensi merugikan perolehan suaranya secara keseluruhan di Kecamatan Tanasitolo.
Misalnya di TPS 1 Desa Nepo, terjadi kejanggalan, karena yang terdapat pada formulir C1 yang dimiliki tercatat 1 suara namun pada saat perekapan perolehan suara menjadi 0.
Dan pada TPS 3 Desa Nepo kejanggalan juga terjadi karena di formulir C1 yang dimiliki Caleg nomor Urut 7 tidak punya suara (0) akan tetapi pada saat perekapan terdapat 4 suara.
“Beda lagi di TPS 1 Desa Assorajang, dari C1 yang kita punya suara saya ada 23 sedangkan pada saat perekapan hanya tertulis 21 suara,” kata saksi Caleg Gerindra nomor urut 1 itu, Marwah ,Rabu 24 April 2019.
Selain itu, proses perhitungan suara dianggap janggal karena dilakukan secara akumulasi tanpa menghitung satu persatu perolehan suara dari Caleg yang ada setelah sebelumnya dilakukan perhitungan satu persatu suara Caleg
Namun atas usulan saksi partai politik yang hadir, maka panitia langsung melakukan perhitungan secara akumulasi jumlah suara.
Sekedar diketahui bahwa mekanisme perhitungan suara mulai tingkat TPS hingga tingkat kabupaten Wajo tidak demikian.(Rls)
Editori : Muh. Hamzah