Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Kesehatan

PERTEMUAN LIMA GENERASI KETURURUNAN MANYORO PALEPPANG DI TANAH KEAHIRANNYA

Advertorial

Wajo Tuan Rumah Jamnas ke 3 Indonesia Max Owner

Birokrasi

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati Membangun Sinjai

Advertorial

Perencana Tehnik Desa Dibimtek Operasional RAB Desain Berbasis Aplikasi

Advertorial

Bupati Wajo Komitmen Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok Disetiap OPD

Advertorial

Bupati Wajo Dapat Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Makassar

BMM Akan Hadirkan FDJ Via Ariesta

Advertorial

Wajo Terbaik II Pameran Pekan Inovasi Daerah Tingkat Sulsel