Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Makassar

Hajar Bhayangkara 2-0, PSM Makassar Melaju ke Semifinal Piala Indonesia

Birokrasi

Tahun 2020, MPP Provinsi Sulsel Hadir dan Pertama di Indonesia

DPRD

Sekprov Sebut Hak Angket DPRD atas LPJ APBD Sulsel Wajar dalam Demokrasi

Advertorial

Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi GPN dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Lingkup Kab/Kota

Advertorial

Wajo Terbaik II Pameran Pekan Inovasi Daerah Tingkat Sulsel

DPRD

Pengacara Zulkifli : Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kesehatan

PENGUMUMAN PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT REGIONAL

Makassar

Patria Wisata Berangkatkan 44 Tour Leader Umrah ke Turki