Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Luwu

Desa Bonto Tengnga Harumkan Nama Sinjai di Tingkat Regional

DPRD

Pengacara Zulkifli : Tuntutan Tak Sesuai Fakta Persidangan

Daerah

Hermansyah Nakhoda Baru Hipermawa Komisariat Takkalalla Periode 2019-2020

Makassar

Ciptakan SDM yang Berkompeten, Hipermawa Komisariat Takkalalla Gelar Latihan Kepemimpinan

Kesehatan

PENGUMUMAN PENYUSUNAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN RENCANA PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT REGIONAL

Makassar

AKBP Dedy Dewanto Resmi Jabat Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Jabat Waka Polrestabes Makassar

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Penghargaan dari Gubernur Sulsel

Bone

Makassar Jadi Daerah dengan Pengangguran Tertinggi di Sulsel