Home / Makassar

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Dimana laporan Keuangan Pemkab Wajo Tahun 2018 yang diserahkan terdiri dari, Laporan realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas dan Catatan atas laporan keuangan. (Selviedi)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Makassar

PWI Wajo Berduka, H. Alimuddin Menghadap Sang Khaliq

Makassar

IMIKI Akan Gelar Imiki Camp

Makassar

BMM Akan Hadirkan FDJ Via Ariesta

Makassar

Dinas Sosial Sulsel Gelar Olimpiade Kepahlawanan

Daerah

Terbitkan Akte Kelahiran Anak Terbanyak, Wajo Raih Penghargaan

DPRD

KMPA Datangi Kantor DPC Hanura Wajo, Ini Aspirasinya

Daerah

Pemkab Sinjai Raih Dua Penghargaan dari OJK

Makassar

Bank Syariah Mandiri Sumbang Masjid Wartawan