Home / Bone / Sidrap

Jumat, 8 Maret 2019 - 01:27 WIB

Ponpes Al-Mukhlisin DDI Paria Sesalkan Penjarahan Bantuan Kementan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin DDI Paria, Subairi menyesalkan aksi penjarahan bantuan sarana dan prasarana serta bantuan hewan ternak dari Kementerian Pertanian RI, di kawasan wisata Rumah Adat Atakkae Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu 6/3/2019.

Bantuan Kementerian Pertanian menjadi jarahan masyarakat sesaat setelah Menteri Pertanian (Mentan) RI meninggalkan lokasi. Mobil pengangkut bantuan yang terparkir disebelah kanan lapangan dan bagian belakang dikerubuti masyarakat. Mereka langsung mengambil semua bantuan yang ada di mobil pengangkut.

“Sebetulnya tanda-tanda tersebut sudah ada sebelum acara dimulai. Saya rasa ini terjadi karena panitia tidak mempersiapkan acara ini dengan baik. Kok bisa bantuan Kementerian dijarah,” kata Subairi.

Aksi penjarahan ini dirasa Subairi sangat mencoreng nama baik kabupaten Wajo yang menjadi gudangnya pondok pesantren. Walaupun ia menyadari yang hadir tidak hanya masyarakat Wajo, tetap saja peristiwa tersebut terjadi di kabupaten Wajo.

“Bantuan itu tidak dibagi-bagi, tapi diperebutkan orang. Siapa yang kuat, itu yang dapat banyak. Padahal bantuan itu sudah ada peruntukannya. Mengapa ini terjadi di kabupaten Wajo? Wajo ini terkenal masyarakatnya religius, Bupatinya juga religius. Saya sangat prihatin atas peristiwa ini,” sesal Subairi.

Menurut Subairi, pondok pesantren yang dipimpin nya, seharusnya menerima bantuan 500 bibit ayam kampung.

Namun pihaknya belum ada menerima bantuan itu. Subairi sendiri sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

“Saya ini sempat bicara langsung dengan Menteri Pertanian. Dan beliau mengamanatkan agar bantuan tersebut dijaga dengan baik. Bagaimana saya bisa menjaga amanah beliau, bantuannya saja tidak saya terima? Kepada bapak Menteri, saya mohon maaf. Saya tidak dapat menjaga amanat yang Bapak berikan kepada saya” ujar Subairi.

Sekedar diketahui, total bantuan yang disalurkan Mentan RI di Kabupaten Wajo sekitar Rp186 milliar. Nilai tersebut dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian serta hewan ternak. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk Kelompok Tani dari Kabupaten Soppeng, Sidrap, Pinrang, Bone dan Wajo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kementerian Pertanian maupun Pemerintah kabupaten Wajo terhadap aksi penjarahan
tersebut.(Rls)

Share :

Baca Juga

Bone

Terendam Banjir, Poros Wajo-Bone Terputus

Bone

Operasi Patuh 2019, Ini Himbauan Kasat Lantas Polres Wajo

Bone

14 Hari Operasi Patuh, Satlantas Polres Wajo Tilang 1.601 Pengendara

Bone

Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Wajo Rangkul Mahasiswa Sosialisasi Dijalan

Bone

Kecelakaan Mobil Vs Motor di Wajo, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Bone

Sepekan, Satlantas Polres Wajo Tilang 750 Pengendara, Didominasi Pelanggaran Surat-surat

Bone

Berbagi di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Wajo Bukber Bersama dan Santuni Anak Yatim

Bone

Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Wajo Tilang 220 Pengendara