Home / Sulsel

Sabtu, 26 September 2026 - 11:23 WIB

Catat Tanggalnya! Mulai 28 September 2026, SPBU di Wajo Berlakukan Ganjil Genap untuk Pengisian BBM

Rapat koordinasi antara Pemkab Wajo, perwakilan SPBU, jajaran Kepolisian, TNI, serta pihak terkait di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026)

Rapat koordinasi antara Pemkab Wajo, perwakilan SPBU, jajaran Kepolisian, TNI, serta pihak terkait di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengambil langkah tegas guna mengurai antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang kerap terjadi di daerah tersebut. Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Wajo sepakat memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor.

Kebijakan strategis ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi antara Pemkab Wajo, perwakilan SPBU, jajaran Kepolisian, TNI, serta pihak terkait di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jumat (25/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Jahran.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Jahran, menyampaikan bahwa aturan ini akan efektif berjalan mulai pekan depan. “Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 28 September hingga 5 Oktober 2026. Sementara itu, pada 25–27 September 2026 dilakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” ujar Jahran, mengutip arahan Bupati Wajo, Andi Rosman.

Dalam penerapannya, aturan ganjil genap disesuaikan dengan dua indikator utama, yakni angka terakhir pada nomor polisi (nopol) kendaraan dan tanggal pada kalender Masehi.

“Kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap dilayani pada tanggal genap,” bebernya.

Selain penerapan ganjil genap, para pengelola SPBU juga menyepakati sejumlah langkah lainnya, termasuk menempatkan satu petugas untuk satu nosel, serta membatasi pengisian BBM jenis Pertalite sebanyak 35 liter untuk kendaraan roda empat dan 5 liter untuk kendaraan roda dua.

SPBU juga diwajibkan memasang papan informasi di area pengisian yang memuat ketentuan bahwa menjual kembali BBM bersubsidi tanpa izin resmi merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum serta bertentangan dengan prinsip kepatuhan dalam agama.

Selanjutnya, penggunaan barcode BBM bersubsidi dibatasi satu kali dalam wilayah Kabupaten Wajo.

Petugas operator juga tidak akan melayani kendaraan yang menggunakan modifikasi tangki BBM di luar standar untuk semua jenis kendaraan.

“Melalui penerapan sejumlah langkah tersebut, Pemkab Wajo bersama pengelola SPBU berharap penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mengurangi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU,” tutup Andi Rosman.

Bupati Wajo, Andi Rosman, memberikan apresiasi tinggi kepada para pengelola SPBU yang berkomitmen penuh mendukung kebijakan ini. Ia berharap langkah kolektif tersebut mampu menciptakan ketertiban umum di sektor energi.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurai antrean serta meningkatkan ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” ungkap Andi Rosman.

Pemkab Wajo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kooperatif dan bijak dalam menyikapi kebijakan pembatasan ini demi kebaikan bersama. Keberhasilan program penataan energi ini dinilai sangat bergantung pada tingkat kesadaran dan partisipasi publik di Kabupaten Wajo.(r/Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Forum Lintas OPD, Firman Pagarra Ingatkan Dukung 3 Program Strategis Pemerintah Pusat

Sulsel

Di Tengah Pengungsian Banjir, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga

Sulsel

Disperin Makassar Terima Kunjungan Sharing Informasi Pasar

Sulsel

Cahaya dari Timur: Refleksi Hari Santri dan Warisan Keilmuan As’adiyah

Sulsel

PDAM Makassar-Kejari Makassar Teken MoU Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sulsel

Pertemuan Wali Kota Makassar dan Ditjen Otda, Bahas Penguatan Kapasitas ASN Pemerintahan

Sulsel

Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Wajo Boyong Tujuh Penghargaan Tingkat Provinsi

Sulsel

Kunjungi Longwis, Fatmawati Rusdi Sarapan Nasi Kuning di Lorong