LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam upaya memperkuat Partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Senin 8/6/2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo.
Dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam tentang pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu.
Dari 40 orang peserta yang turut ambil bagian dalam P2P ini termasuk dari Organisasi Kemasyarakatan, alumni SKPP, Organisasi Pemuda, Insan Pers dan dari berbagai Komunitas Masyarakat.

Keterangan Foto : Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Malik Muhammad saat memberikan sambutan dihadapan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Muh Rasyadi yang turut hadir, menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Wajo yang terus berkomitmen membangun kesadaran demokrasi melalui Pendidikan Pengawasan Partisipatif.
“Tentu kegiatan seperti ini sangat penting karena merupakan upaya memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi pemilu tahun 2029” sebut Andi Muh Rasyadi.
Demokrasi yang berkualitas Lanjutnya, tidak cukup hanya mengandalkan penyelenggara Pemilu yang berintegritas tetapi butuh keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang secara aktif menjaga dan mengawal proses Demokrasi melalui Pemilu.
“Pengawas Partisipatif bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat Wajo, justru semangat untuk mengawal dan menjaga kepentingan bersama telah menjadi bagian dari karakter Masyarakat Wajo sejak dahulu dengan pesan leluhur kita yaitu Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge”, jelas Andi Muh. Rasyadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Malik Muhammad, Sebelum membuka P2P secara resmi, berpesan Kepada Peserta Pengawas Partisipatif agar memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen dan Komunitas Masyarakat serta menjadi pelopor Pengawas Pemilu di wilayahnya masing-masing.
“Menjadi Pengawas Partisipatif Pemilu ditengah-tengah masyarakat, termasuk pada keluarganya sendiri, dengan menyampaikan inti dari Pengawasan Partisipatif, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana menjaga demokrasi yang bermartabat melalui pengawasan partisipatif”, ulas Malik.
Lanjut Malik, kehadiran Pengawas Partisipatif ini menjadi penting karena dengan adanya Pengawas Partisipatif tentu banyak pihak merasa terbantu, misalnya Bawaslu, Pemerintah dan Masyarakat itu sendiri.
“Kehadiran Pengawas Partisipatif bertujuan agar Pemilu berjalan dengan baik, karena potensi-potensi Pelanggaran dapat dicegah sedini mungkin sebelum pelanggaran itu terjadi. Baik pelanggaran yang ditimbulkan oleh peserta Pemilu ataupun dilakukan oleh pihak-pihak lain”, urai Malik.

Keterangan Foto : Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Muh Rasyadi saat memberikan sambutan dihadapan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andi Hasnadi, SH, menyampaikan bahwa tujuan utama P2P ini dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Wajo, adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawas dan mengawal proses Pemilu.
“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mencetak kader penggerak yang mampu mencegah pelanggaran dan berfungsi mengawasi jalannya Pemilu yang bermartabat demi terciptanya demokrasi yang bersih dan berintegritas”, tegasnya.
“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta dibekali pemahaman mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran serta bagaimana masyarakat berperan aktif dalam menjaga dan mengawal kualitas Demokrasi,” terang Andi Hasnadi.(S.Menroja)












