LINTASCELEBES.COM WAJO – Komitmen DPRD Kabupaten Wajo dalam mengawal hak-hak masyarakat kembali dibuktikan. Parlemen Bumi Lamaddukelleng merespons cepat keluhan warga terkait mandeknya proses administrasi pemutakhiran data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atas objek tanah sawah di Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo.
Aspirasi tersebut dibawa langsung oleh perwakilan warga, Andi Nuzulul Qadri Bakti, dan diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi PAN, H. Sudirman Meru, di Ruang Rapat DPRD Wajo, Kamis (4/6/2026).
Dalam aduannya, Andi Nuzulul mengungkapkan kekecewaannya lantaran proses pemutakhiran data SPPT PBB milik warga tak kunjung tuntas dan terkesan diulur-ulur sejak Agustus 2025 lalu. Padahal, pihak pemohon mengklaim telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung secara lengkap kepada instansi terkait, termasuk lampiran putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Menanggapi mandeknya pelayanan administrasi tersebut, H. Sudirman Meru menegaskan bahwa DPRD Wajo menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Sebagai lembaga pengawasan, pihaknya siap mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya ke lembaga ini. DPRD hadir sebagai jembatan pembuka komunikasi antara warga dan pemerintah daerah, dan kami pastikan aduan ini akan memperoleh atensi semestinya,” ujar legislator senior tiga periode tersebut.
Sudirman meluruskan bahwa secara regulasi, DPRD memang tidak memiliki porsi sebagai eksekutor atau pelaksana teknis operasional. Kendati demikian, parlemen memiliki taji dalam fungsi pengawasan untuk mendesak dinas atau otoritas terkait agar bekerja sesuai koridor pelayanan publik.
Sebagai langkah taktis dan konkret, legislator asal Dapil I Tempe ini berjanji akan segera meneruskan berkas aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD untuk didistribusikan ke komisi terkait yang membidangi urusan pertanahan dan pendapatan daerah.
“Mekanisme kelembagaan akan langsung berjalan. Kami akan mendorong komisi terkait untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Pemerintah Kecamatan Tanasitolo, pihak Kelurahan Baru Tancung, serta OPD teknis terkait. Kita dudukkan bersama demi mencari benang merah dan solusi terbaik,” tegas Sudirman.(r)












