Home / Sulsel

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:14 WIB

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Takbiran Khidmat, Tanpa Konvoi dan Mercon

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan takbiran, Rabu (18/3/2026)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan takbiran, Rabu (18/3/2026)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR -+ Dalam rangka memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan tertib, Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi serta mengawal warga di wilayah masing-masing.

Instruksi tersebut disampaikan Munafri, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum.

“Takbiran tetap dilaksanakan, saya minta pak Camat, pak Lurah, berkoordinasi sama pihak keamanan. Memastikan malam takbiran bejalan aman dan tertib di wilayah mereka,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Appi kembali menegaskan berulang kali bahwa, ia tidak melarang masyarakat untuk menggelar takbiran. Karena yang dilarang hanya bunyi petasan dan konvoi di jalanan.

Pemkot Makassar, kata dia justru mengatur agar kegiatan tersebut dilaksanakan takbiran secara terorganisir di wilayah masing-masing, melalui koordinasi kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW.

“Lewat pihak kecamatan dan kelurahan, bersama RT/RW silakan menyiapkan apa yang perlu dipersiapkan dengan baik. Laksanakan takbir bersama masyarakat di wilayah masing-masing,” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Takbir Idulfitri 1447 Hijriah akan difokuskan di lingkungan masing-masing kecamatan dan kelurahan, sangat penting untuk menjaga persatuan, ketertiban antarwarga.

Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga tradisi malam takbiran yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Makassar, sekaligus mempererat hubungan sosial antarwarga.

Menurut Appi, takbiran bukan hanya sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat nilai kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan suasana khidmat, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

Munafri juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dengan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Ia secara tegas melarang penggunaan petasan atau mercon, konvoi kendaraan, serta knalpot bising yang kerap memicu gangguan ketertiban.

“Tidak dilarang untuk takbiran. Yang dilarang adalah konvoi kendaraan, penggunaan bunyi petasan atau mercon, yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Munafri meminta camat dan lurah bekerja sama dengan aparat keamanan dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.

Sinergi ini diharapkan mampu mencegah potensi gangguan serta menciptakan suasana malam takbiran yang kondusif.

“Kita berharap masyarakat tetap dapat merayakan malam takbiran dan Idul Fitri 2026 dengan penuh suka cita, tanpa mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” harapnya. (sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IMM

Sulsel

Pemkot Makassar Jemput Bola, Wali Kota dan Wawali Diskusi Terbuka dengan HMI

Sulsel

Rakernas di Bali, Wajo Dapat Penghargaan Kategori Komitmen Daerah Dalam Keaktifan di ADPMET

Sulsel

Aksi Peduli Polantas, Lakukan Pembersihan Bekas Bakar Ban dari Pengunjuk Rasa

Sulsel

Pantau Langsung Penderita Stunting, Fatma Kunjungi 2 Puskesmas

Sulsel

Di Monev Percepatan BUMD, PD Parkir Makassar Munculkan Program A’bayarki dan Sengkaki’

Sulsel

Disdag Makassar dan Dekranasda Bersinergi Pasarkan Produk Kerajinan Lokal di Sulsel Craft

Sulsel

Di Bulukumba, Gubernur Andalan Serahkan Sejumlah Bantuan di Kegiatan Anti Mager 10 Tahun PKH