Home / Halo Polisi / Sulsel

Senin, 2 Maret 2026 - 13:57 WIB

Polres Wajo Amankan 55 Motor dan 22 Pemuda Terkait Balap Liar di Desa Tajo

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari

Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari

LINTASCELEBES.COM WAJO – Tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan piket fungsi Polres Wajo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat di Desa Tajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (2/3/2026) dini hari.

​Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 55 unit sepeda motor dan 22 orang pengendara. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, sebagai respons cepat atas laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Razia dilakukan pada waktu menjelang sahur, saat intensitas balap liar dilaporkan meningkat. Kedatangan petugas di lokasi sempat memicu kepanikan; sejumlah remaja yang diduga terlibat maupun penonton berusaha melarikan diri dari kepungan personel gabungan.

​“Sebagian berhasil melarikan diri, tetapi 55 kendaraan dan 22 orang pengendara berhasil kami amankan di lokasi,” ujar AKP Riyanda Putra saat memberikan keterangan di Mapolres Wajo, Senin pagi.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan banyak kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi resmi maupun komponen standar keselamatan. Diduga kuat, motor-motor tersebut merupakan milik para pelaku balap liar dan penonton yang memadati area tersebut.

​Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck menuju Mapolres Wajo. Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi berupa tilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​AKP Riyanda menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat selama bulan Ramadan. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kepolisian.

​“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas tersebut,” tegasnya.

​Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Polres Wajo berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli serupa, khususnya menjelang waktu sahur dan setelah subuh, guna memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Wajo.(r)

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Satuan Samapta Polres Barru Optimalkan Patroli Motor

Sulsel

Bahas Raker hingga Peresmian Kantor Baru, PWI Sulsel Temui Wali Kota Makassar

Halo Polisi

Putus Penyebaran Covid 19, Kapolres Wajo Turun Langsung Tegaskan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar: Longwis Cegah Trafficking

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Digital Innovation Award 2022

Sulsel

Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026

Sulsel

Upaya Stabilitasi Harga Bahan Pokok Beras, Disdag Makassar Gelar Operasi Pasar Khusus

Sulsel

Suardi Saleh Hadiri Maulid di Mesjid Nurul Huda Ralla