LINTASCELEBES MAKASSAR — Setiap rumah yang kuat dan layak huni bukan sekadar bangunan, tetapi hak dasar setiap warga. Di lorong-lorong Makassar yang padat, di bantaran sungai yang masih berjuang menata diri, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus hadir sebagai telinga sekaligus tangan: mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti permohonan warga yang membutuhkan perbaikan rumah.
Kepala Dinas Disperkim Makassar, Dr. H Mahyuddin, S.STP., M.AP., didampingi Sekdis Hj. Hamna Faisal, ST., MM. mengatakan, kini, jalur pengaduan itu semakin dekat.
“Melalui aplikasi Lontara+, warga bisa mengirim laporan tanpa harus menunggu lama di kantor. Setiap aduan langsung terhubung dengan OPD terkait, bergerak cepat dan transparan, memastikan keluhan tidak mengendap dalam tumpukan administrasi,” jelasnya, Selasa (09/12/2025).
Di layar ponsel, warga bisa memantau proses, sementara petugas di lapangan mengukur kerusakan, memotret kondisi, dan memulai langkah perbaikan.
Di luar program perbaikan rumah, dinas ini memikul urusan yang diam-diam menyentuh hidup banyak orang: penataan kawasan yang sumpek, pencegahan lingkungan kumuh yang perlahan merayap, penyediaan sarana dasar bagi permukiman yang tumbuh tak teratur, hingga pengelolaan PSU yang sering luput dari perhatian tetapi krusial bagi kenyamanan bersama. Semua berjalan dalam koordinasi yang rapat bersama RT/RW, kecamatan, dan OPD teknis.
Di balik setiap dinding yang diperbaiki, ada harapan untuk hidup yang lebih pantas. Di balik setiap laporan yang ditindaklanjuti, ada bukti bahwa pelayanan publik bisa hadir dengan cara yang dekat dan jujur. Makassar tumbuh oleh kerja-kerja kecil ini—kerja yang membenahi rumah, sekaligus menjaga martabat warganya. (Sir)
Editor: Hamzah












