Home / Sulsel

Senin, 22 September 2025 - 09:18 WIB

Dishub Makassar Tertibkan Parkir Sembarang Disepanjang Jalan Penghibur

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penataan kendaraan hingga menegur parkir liar yang tidak taat aturan di kawasan Boulevard Panakukang serta Jalan Penghibur, Minggu (21/09/2025) sore hingga malam hari.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melalui Kepala Bidang TPAI menurunkan Kepala Seksi Terminal, Evi Siregar, bersama personil.

Dalam operasi tersebut, Evi Siregar tampak memimpin langsung jajaran Dishub di lapangan. Mereka menata kendaraan roda dua maupun roda empat agar parkir lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Nampak kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan, khususnya roda dua di sisi kiri sepanjang Jalan Penghibur, sudah kami tertibkan,” kata Evi Siregar.

Selain menertibkan kendaraan, Dishub juga memberikan teguran langsung kepada petugas keamanan Mall Panakkukang terkait pengelolaan parkir di area pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga melakukan komunikasi dengan pihak security Mall Panakkukang. Tujuannya agar mereka ikut membantu menata arus keluar-masuk kendaraan supaya tidak mengganggu kelancaran jalan,” jelasnya.

Evi menambahkan, Dishub berusaha memberikan solusi bagi pengemudi ojek online (ojol) maupun taksi online (grab mobil) dengan memanfaatkan bahu kiri jalan sebagai titik singgah sementara.

“Kami mencoba memberi solusi untuk ojol dan grab mobil dengan memanfaatkan jalur bahu kiri untuk parkir sementara. Harapannya, tidak lagi terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan,” ungkapnya.

Upaya penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan di Makassar.

Diketahui Dishub Makassar sering melakukan teguran namun dari foto tindakan sepertinya pemilik kendaraan abai dan terus melanggar.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati ASA Apresiasi Pekan Vaksinasi Covid-19 di Jajaran Kemenag Sinjai

Sulsel

Libatkan 31 Negara, Danny Pomanto Bakal Jamu Peserta Program Budaya ICP 2024 di Kapal Pinisi

Sulsel

Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja

Sulsel

Suardi Saleh Buka Festival Apang Kamara Jilid 4

Sulsel

Vanessa Hingga Piche Kota Tampil Memukau di Malam Keempat Beautiful Malino

Sulsel

Wakil Wali Kota Makassar Resmi Buka Grand Opening QJ Motor Makassar

Sulsel

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Pemkab Takalar Gelar Lomba Domino dengan Insan Media

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Pelantikan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Wajo