Home / Sulsel

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:39 WIB

Bapenda Makassar: “Opsen” Pajak Kendaraan, Bisa Tembus Rp400 Miliar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan berbagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upaya terobosan yang tengah disiapkan yaitu penerapan opsen, yakni pajak tambahan atau pungutan tambahan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menjelaskan bahwa opsen ini menjadi potensi sumber pendapatan signifikan karena setoran pajak kendaraan yang selama ini dipungut pemerintah Provinsi kini dapat langsung masuk ke kas daerah kota.

“Opsen ini potensinya lumayan besar. Estimasi kami, bisa mencapai lebih dari Rp400 miliar per tahun. Ini angka yang signifikan untuk mendukung kemandirian fiskal Kota Makassar,” ungkap Andi Asminullah, Rabu (9/7/2025).

Saat ini, Bapenda tengah menyusun skema teknis penagihan opsen agar berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Salah satu opsi yang sedang dikaji yakni membentuk petugas kolektor di setiap kelurahan, mirip pola pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami sedang siapkan perjanjian kerja sama dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Samsat,” tururnya.

“Penagihan akan dilakukan hingga ke tingkat kelurahan agar lebih dekat dengan wajib pajak. Namun kami masih mengkaji model terbaik supaya tidak melanggar ketentuan,” tambah dia.

Menurutnya, upaya ini tidak hanya sebatas penagihan, tetapi juga penguatan pendataan objek pajak kendaraan bermotor secara detail.

Pendataan dan pemutakhiran data akan menjadi fondasi agar potensi pendapatan bisa digarap optimal.

Selain opsen PKB dan BBNKB, Bapenda juga melakukan strategi uji petik di sektor-sektor pajak lain, seperti pajak restoran, guna memastikan akurasi pelaporan omzet.

“Misalnya ada restoran yang melaporkan pajaknya hanya Rp50 juta, tapi kami ragu. Maka kami akan tempatkan petugas untuk mencatat transaksi harian selama seminggu. Dari situ kita bisa tahu apakah ada selisih atau potensi kurang bayar,” terang Asminuddin.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah proaktif ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Jika semua strategi ini berjalan, ia berharap bisa mulai implementasi penuh pada Agustus.

“Kami mohon dukungan seluruh pihak kecamatan, kelurahan, wajib pajak, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat kemandirian daerah,” tutupnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri-Aliyah Aksi Jumat Bersih di Waduk Tunggu Pampang

Sulsel

Pj. Gubernur Sulsel Tinjau Simulasi Program Makan Siang Gratis

Sulsel

Komisi III DPRD Wajo Gerak Cepat Tanggapi Keretakan Jembatan Gantung Tokampu–Tonrongnge

Sulsel

Jelang PSM Vs PSIM Yogyakarta: Support dari Appi, PSM Ditantang Tunjukkan Fighting Spirit

Sulsel

Tenaga Kesehatan di Sinjai Mulai Divaksin Dosis Ketiga

Sulsel

Bangun Silaturahmi di Hari Imlek, Danny Sambangi Tokoh Tionghoa

Sulsel

Suardi Saleh Buka Diklat 3 in 1 Wirausaha Industri

Sulsel

Kejati Sulsel Beri Penghargaan Danny Pomanto: Role Model Kepala Daerah