Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 18:27 WIB

Selamatkan Aset, 114 Lapak Bakal Disegel Perumda Pasar Makassar

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

Direksi Perumda PD Pasar Makassar melakukan pemberian SP kepada pedagang lapak atau lods yang menunggak pembayaran di Pasar Sentral Makassar, Senin (02/6/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Perumda Pasar Makassar akan menertibkan kembali sejumlah Lods atau Lapak yang dinilai melakukan tunggakan. Kali ini menyasar pedagang di Pasar Sentral. Pasar yang dulunya menjadi ikon Kota Makassar.

Dari data yang disampaikan Kepala Unit (Kanit) Pasar Sentral. Muh Fajaruddin disebutkan sedikitnya sekitar 114 Lods bakal disegel jika tidak menyelesaikan kewajiban mereka.

“Atas perintah Direksi, kami kembali akan melakukan penyegelan sejumlah Lods di Pasar Sentral. Terdapat 114 Lods yang ada didata kami yang tidak pernah melakukan pembayaran sewa tempat,” ujar Fajar sapaan Fajaruddin, Senin (02/6/2025).

Disebutkan pula bahwa dari sejumlah Lods tersebut diperkirakan mencapai 136 juta. Karena tunggakan dari tahun 2021 hingga 2024 dengan harga sewa tempat Rp. 300. 000 per tahun.

Sebagaimana dikatakan bahwa untuk tahap awal pihaknya hanya memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada semua pedagang yang menunggak pembayaran.

“Jadi untuk tahap awal ini kami berikan SP satu dulu untuk 56 pedagang atau lods. Selebihnya akan kami tindaklanjuti Minggu depan memberikan SP kepada pedagang lainnya. Seuai aturan jika sudah kami layangkan surat pernyataan ngatan sebanyak tiga kali lantas belum ada tanggapan, maka terpaksa kami segel,” terangnya.

Lebihlanjut, Fajar mengatakan bahwa perintah Direksi ini tak lain adalah untuk menyelamatkan aset Perumda Pasar agar bisa digunakan oleh orang lain yang bersedia menempati.

“Sesuai arahan Direksi, kami mau selamatkan aset PD Pasar yang seharusnya bisa dipakai berjualan oleh orang lain,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemberian SP tersebut. Kasubag sewa tempat, Muh. Ilham, Kasubag kerjasama, A. Malik. H kasubag Kerjasama, Kasub pembinaan pedagang, Andi Fridayanti, dan petugas Sentra Pengawasan Internal (SPI), Rahmawati.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua DPRD Kota Makassar Hadiri Open House Pengacara Kondang Lucas

Sulsel

Wali Kota Danny Pomanto Serukan Ajakan Ke Makassar, Berita Level IV Hoax

Sulsel

Danny Pomanto Silaturahmi dengan Tomas Soppeng hingga Diskusi tentang Pertanian

Sulsel

Ketua TP PKK Makassar Beberkan PHBS Penting untuk Diterapkan

Sulsel

Bupati Barru Lantik Kepala UPT dan KTU Puskesmas

Sulsel

MULIA Unggul Telak Quick Count Pilwakot Makassar 2024, Andi Mallombassi: Mesin Partai Bekerja Maksimal

Sulsel

Dinkes Makassar Terus Berupaya Mengurangi Angka Kasus Stunting Tahun 2023

Sulsel

Terima Kunjungan KPID Sulsel, Bupati Wajo Sambut Baik Pembentukan FMPPS