Home / Sulsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:14 WIB

Wali Kota Makassar Serahkan SK Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Mutasi Masuk

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar Daerah ke Pemkot Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Kamis, (20/3/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar Daerah ke Pemkot Makassar, di Ruang Sipakalebbi, Kamis, (20/3/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana kepada 20 pegawai yang menjalani mutasi masuk dari luar daerah ke Pemerintah Kota Makassar, berlangsung di Ruang Sipakalebbi, pada Kamis, (20/3/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan selamat datang kepada para pegawai yang kini menjadi bagian dari jajaran Pemkot Makassar.

Ia menegaskan Kota Makassar saat ini memiliki sekitar 23 ribu pegawai. Untuk itu diharapkan setiap pegawai yang masuk memiliki etos kerja yang tinggi demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap yang masuk harus punya etos kerja. Dan saya tegaskan, jika ada yang masuk ke Kota Makassar karena proses bayar-membayar, maka akan dikembalikan ke daerah asalnya. Ini bukan tempat komersial, tetapi tempat ¹bekerja dengan baik,” tegas Munafri.

“Pada dasarnya, kami menerima dengan baik para pegawai yang masuk ke Pemkot Makassar. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberi arti lebih dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa berbagai alasan menjadi latar belakang mutasi pegawai dari daerah ke daerah lain, mulai dari faktor keluarga seperti ikut suami, melanjutkan pendidikan, hingga alasan politis akibat hasil Pilkada.

Namun, ia mengingatkan sebagai ASN, tugas utama adalah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menutup sambutannya, Wali Kota Makassar mengingatkan seluruh pegawai untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas.

“Ada tiga hal yang harus dijaga: jangan pernah melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para pegawai yang baru bergabung dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pj Sekprov Sulsel Hadiri Pelantikan dan Raker DPW KKP

Sulsel

Hadiri Peringatan HKG PKK ke 51 Tahun, Fatmawati Rusdi Apresiasi Capaian TP PKK Makassar

Sulsel

Semarak HUT Bhayangkara ke-79, Polres Wajo Gelar Grand Final Lomba Karaoke Personel

Sulsel

Koramil 1406-02/Tanasitolo Laksanakan Karya Bhakti Pembersihan Talut Bersama Masyarakat

Sulsel

Bupati Sinjai Ajak Ulama dan Santri Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Sulsel

Pemkot Makassar Hadiri Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB

Sulsel

Pemkab Sidrap Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2022-2024

Advertorial

Lepas Pemberangkatan Jamaah Haji Khusus, Amran Mahmud Ingatkan Untuk Saling Menjaga