Home / Sulsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:34 WIB

Plh Sekda Makassar Zulkifli Nanda Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

Plh Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/3/2025)

Plh Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis (20/3/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, di Hotel Golden Tulip, Kamis, 20 Maret 2024.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Angkatan 1 dibuka dengan resmi,” kata Zulkifli, sore tadi.

Bimtek itu mencakup Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwali), dan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan memberikan pedoman kepada perangkat daerah dalam menyusun produk hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Makassar yang dibacakan oleh Plh Sekda, Zulkifli menyampaikan bahwa produk hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga stabilitas daerah, memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, serta mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

“Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dibuat benar-benar mendukung pembangunan Kota Makassar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Di samping itu, dia yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut menyebut produk hukum erat kaitannya dengan penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Seperti RPJMD, RKPD, Renstra juga Renja. Dan saat ini Pemkot Makassar sedang menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi-misi Wali Kota yang baru.

Dokumen lima tahun ke depan ini terdiri dari sembilan bab, kemudian akan disusul oleh RKPD tahun 2026 dengan tujuh bab.

Selain itu, juga tengah disusun Renstra SKPD yang akan menjadi acuan kinerja seluruh SKPD agar selaras dengan visi-misi tersebut.

Setelah penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renstra SKPD, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.

Semua dokumen ini diharapkan dapat diselaraskan dalam enam bulan ke depan, sehingga perencanaan pembangunan Kota Makassar lebih efektif.

Plh Sekda menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan semua pemangku kepentingan memiliki kesepahaman dalam proses penyusunan SK, Perwali, dan Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan program pembangunan daerah.

Sebagaimana diketahui Bimtek diikuti oleh puluhan peserta dari SKPD lingkup Kota Makassar dan akan berlangsung selama dua hari, 20 sampai 21 Maret 2025.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin Resmikan Masjid Barakatul Ilham

Sulsel

Vaksinasi Terus Berlangsung, Binda Sulsel Ingin Cegah Penyebaran Varian Baru Covid-19 di Luwu Timur

Sulsel

Tahun 2022, Program Bedah Rumah Pemkab Sinjai Berlanjut

Sulsel

Wali Kota Makassar Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Penyusunan Renstra 2025-2029

Sulsel

Tiga Wartawan Asal Sulawesi Selatan Meraih Posisi Penting di PWI Pusat, Rukman Nawawi Jadi Wakil Ketua I Departemen Litbang

Sulsel

Rakorsus 2023, Firman Pagarra Paparkan Inovasi Resiliensi dengan Metaverse Menuju PAD Minimal 2 Triliun

Advertorial

DPRD Wajo Jadi Rujukan Pembelajaran Program Makan Gratis

Sulsel

Hari Penyiaran Nasional, Danny Pomanto: Jaga Eksistensi Radio Lewat Kekuatan Narasi