Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 17 Februari 2025 - 16:02 WIB

Guru Honorer Aspirasi  ke DPRD Wajo Terkait Status PPPK

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025)

DPRD Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melalui Komisi I menerima aspirasi dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Kabupaten Wajo pada Senin (17/2/2025). Pertemuan ini membahas kejelasan status para guru honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait gaji PPPK separuh waktu serta status Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh jajaran anggota Komisi I DPRD Wajo yang terdiri dari Ketua Komisi I, Amshar A. Timbang, serta anggota Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, dan Andi Tri Sakti.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GTKHNK Wajo, Andriani menyampaikan kekhawatiran para guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK namun belum menerima SK pengangkatan. “Kami datang untuk mempertanyakan apakah guru honorer yang terangkat menjadi PPPK masih bisa menerima gaji honorer selama belum ada SK PPPK,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Muh. Akbar Alfajri Muslihin, menjelaskan bahwa isu guru honorer akan dirumahkan tidak benar. “Sesuai dengan surat Kementerian PANRB tertanggal 12 Desember 2024, seluruh tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya,” tegasnya.

Ia juga mengklarifikasi pertanyaan terkait guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK karena sebelumnya sudah mendaftar CPNS. “Memang seperti itu aturannya,” jelas Andi Muh. Akbar Alfajri.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A Timbang, SH, menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status para pegawai PPPK. “Pengangkatan pegawai PPPK akan dilakukan secara bertahap, dan memang tidak bisa lagi menerima atau mengangkat honorer,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari aspirasi tersebut, DPRD Wajo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan Komisi IV, Sekretaris Daerah, Komisi I, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru honorer, namun tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Amshar A. Timbang menutup pertemuan.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dikukuhkan Sebagai Ketua TP2DD Wajo, Bupati Amran: Fokus Utama Kita Pemulihan Ekonomi

Sulsel

Jelang lebaran Idul Fitri, PDAM Makassar Silaturahmi dengan Wartawan

Sulsel

Study Tiru, PDAM Kabupaten Subang Kunjungi Perumda Air Minum Kota Makassar

Sulsel

Bupati Barru Terima Kunker Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Advertorial

Bupati Wajo: Pandemi Belum Berakhir, Tetap Disiplin Prokes Covid-19

Sulsel

Berkunjung di Pinrang, Kasatgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Minta Pemkab Lakukan Aksi Pencegahan Korupsi

Sulsel

Hadiri Isra Miraj di Tanete Rilau, Bupati Barru Sebut Momentum Wujudkan Rasa Syukur kepada Allah

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61, Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat