Home / Sulsel

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:47 WIB

DPRD Wajo Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Lambannya Penerbitan Sertifikat di ATR/BPN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025)

LINTASCELEBES.COM WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali menerima aspirasi dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang terkait pelayanan di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aspirasi ini disampaikan oleh Abd Hakim, salah seorang warga, kepada Ketua Komisi VI DPRD Wajo, A D Mayang, di ruang fraksi Demokrat, Rabu (5/2/2025). Abd Hakim mengeluhkan lambannya proses penerbitan sertifikat tanah yang dia urus. Padahal, menurut aturan yang berlaku, sertifikat seharusnya sudah bisa terbit dalam waktu 90 hari kerja. Namun, hingga saat ini, sertifikat yang dia urus belum juga terbit meski sudah menunggu lebih dari satu tahun.

“Sudah satu tahun lebih, sertifikat yang saya urus belum terbit. Padahal, sesuai aturan, seharusnya 90 hari kerja sudah bisa selesai,” ujar Abd Hakim.

Abd Hakim pun berharap DPRD Wajo dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh dirinya dan warga lainnya. Dia meminta agar DPRD memanggil pihak ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini. “Kami sebagai masyarakat hanya ingin pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Oleh karena itu, aspirasi ini diajukan agar mendapatkan perhatian serius dari DPRD Wajo sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara itu, anggota DPRD Wajo, A D Mayang, yang menerima aspirasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih mempercayai DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Dia menegaskan bahwa DPRD merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendisposisikan ke komisi terkait,” ujar A D Mayang.(r)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pjs Wali Kota Arwin Azis Tekankan Profesionalisme dan Integritas kepada 1.877 Pengawas TPS se-Makassar

Sulsel

Pesta Siaga Perdana di Gowa, Tanamkan Karakter Anak Untuk Pembangunan SDM Sejak Dini

Sulsel

Wujudkan Transparansi, Appi-Aliyah Bakal Audit Keuangan Pemkot Makassar

Sulsel

Pemkab Gowa Siap Dorong Pengembangan Literasi Digital

Sulsel

BPOM Tarik Lima Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kadinkes Makassar Imbau Hal Ini

Sulsel

Kominfo Makassar Dorong Responsivitas OPD Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025

Sulsel

Kumpulkan Lurah dan Pejabat Struktural, Camat Panakkukang Bahas Ini

Sulsel

Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-124 Kodim Wajo, Andi Rosman Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda