Home / Sulsel

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:23 WIB

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Pemerintah Kota Makassar  menggelar pelatihan bagi PPID di lingkup Pemkot Makassar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung MGC Lantai 7, Rabu (18/12/2024)

Pemerintah Kota Makassar menggelar pelatihan bagi PPID di lingkup Pemkot Makassar di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung MGC Lantai 7, Rabu (18/12/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Setuju Atas Jawaban Pj Gubernur Sulsel, Ranperda Tentang APBD TA 2024 ke Tahap Pembahasan

Sulsel

Pagi-Pagi, Gubernur Andi Sudirman Tinjau dan Bawa Bantuan untuk Korban Banjir di Biringkanaya

Sulsel

Marak Terjadi Kebakaran, Danny Pomanto Siapkan Langkah Antisipatif

Sulsel

Andi Arwin Azis Komitmen Penuhi Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan, PDAM Siapkan 5 Juta Liter Perhari

Sulsel

Budidaya Pisang, Pj Gubernur Bahtiar Tanam Perdana di Mare

Sulsel

Sudah Tangani 4,3 Km, Pemprov Sulsel Lanjutkan Rekonstruksi 3,1 Km Ruas Minasatene di Pangkep

Sulsel

Berhasil Tekan Inflasi, Pj. Gubernur Sulsel Apresiasi Gerak Cepat Pj. Bupati Wajo

Sulsel

Disperkim Kembali Melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 5 Titik