Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 30 April 2024 - 21:31 WIB

Legislator Abdul Wahid: Agar Masyarakat Tentram dan Aman Dibutuhkan Kerjasama Semua Pihak

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda  nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Sosperda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengatakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Dikatakannya saat menggelar sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2021 tentang ketertiban umum, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Hotel MaxOne Makassar, Selasa (30/4/2024).

Pengawasan dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah tahun anggaran 2024 angkatan ke VIII ini menghadirkan 2 narasumber.

Diantaranya, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan dan Pejabat fungsional Sekretariat DPRD Kota Makassar, Aisah.

Sementara itu, Ikhsan memaparkan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan tentunya harus diawali dengan menciptakan kondisi yang tentram.

“Karena kita tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi, pembangunan dan lainnya kalau tidak adanya situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” paparnya.

Saat ini, kata Ikhsan, telah dibentuk 153 Linmas yang dikoordinir langsung oleh pihak Satpol PP Kota Makassar. Dan itu semua ada di setiap Kecamatan untuk pengawalan dan partisipasi ke masyarakat.

“Tugas mereka juga sekaligus melakukan pembinaan serta menerapkan sanksi terhadap pelanggaran ketertiban umum yang terjadi ditengah masyarakat,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Aisah. Ia menyebut tertib di tempat umum juga ini masuk dalam aturan kawasan tanpa rokok, dan banyak lagi yang berkaitan tentang bagaimana menjaga ketentraman masyarakat.

“Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan disini, kalau situasi dan kondisi kita aman, tertib dan tentram maka kesadaran lah dari diri masing-masing orangnya,” katanya.

Makanya sebagai warga negara yang taat aturan, kata Aisah, diperlukan kesadaran diri masing-masing agar segala ketertiban umum dan perlindungan masyarakat bisa berjalan dengan baik.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bersama Warga, Munafri Serukan Persatuan untuk Makassar yang Lebih Maju

Sulsel

Ni’matullah: KAHMI Independen, Tidak Ada Kubu-Kubuan di Pilkada

Advertorial

Andi Rosman Minta OPD Wajo Fokus pada Kesejahteraan Rakyat dalam Setiap Program

Sulsel

Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK

Sulsel

Rakernis APEKSI dan MIF 2022, Danny Pomanto Fasilitasi Wali Kota se-Indonesia Temu Investor

Sulsel

Sejalan Undang-undang Pesantren, Wakil Presiden RI Sebut As’adiyah Pusat Dakwah dan Pendidikan

Advertorial

Puluhan ASN Terpapar Covid-19, Balaikota Makassar Lockdown Hingga 16 Februari 2022

Sulsel

Kodim 1406/Wajo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Dandim Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah