Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 29 April 2024 - 19:17 WIB

Legislator Apiaty Amin Syam Sebut Hak Anak Wajib Dipenuhi dan Dilindungi oleh Aturan

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Aston, Senin (29/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menggelar Sosperda nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan anak di Hotel Aston, Senin (29/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam mengatakan Perda tentang perlindungan anak harus dipahami semua orang. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi oleh aturan

Hal tersebut dikatakan saat menggelar sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ke masyarakat. Sosialisasi ini mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Hadir dalam kegiatan ini yakni Akademisi Masrur Razak dan Hartati yang bertindak sebagai narasumber. Agenda sosialisasi perda berlangsung di Hotel Aston, Senin (29/4/2024).

Dijelaskan Apiaty, ada beberapa hak anak yang mesti diketahui oleh orang tua. Misalnya, hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, perlindungan hingga kesehatan dan peran dalam kebangsaan.

“Harapan kita Perda ini bisa menjadi acuan terhadap orang tua agar tidak terjadi salah didik,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Sosialisasi Perda, Nurlinda Azis mengatakan, anak ini amanah yang diberikan oleh AllahSWT, baik sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, regulasi ini penting untuk diketahui semua golongan.

“Kalau kita pengusaha, maka usaha ini punya hubungan dengan perlindungan anak. Contoh, pekerjakan anak dibawah umur itu melanggar undang-undang,” katanya.

“Jadi, kalau ada pengusaha tidak paham Perda perlindungan anak maka rentan melakukan pelanggaran. Mereka anggap wajar tapi itu pelanggaran,” tambahnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Wakapolres Wajo Bersama Wartawan Ikuti Uji Publik yang Digelar Mabes Polri

Sulsel

Rakor Pendapatan di Bali, Danny Pomanto Wajibkan Semua OPD Kolaborasi Capai Pendapatan Rp 2 Triliun

Sulsel

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Berbagi Kasih dengan Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Berikan Jam Komandan Usai Upacara, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Prajurit

Sulsel

Perkuat Sinergi, Pemimpin BRI Cabang Sengkang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Wajo

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus Pusat Wahdah Islamiyah

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jembatan Kembar di Parepare

Sulsel

Danny Pomanto Instruksikan Buat Kontainer Terpadu untuk Fasilitas 41 Layanan Publik