Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 26 April 2024 - 19:16 WIB

Nunung Dasniar Sebut Bayar Pajak Dorong Pembangunan yang Ada di Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024)

Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka.

Hal itu tersebut disampaikan saat Anggota DPRD Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, di Hotel Maleo, Jl Pelita Raya, Selasa (26/4/2024).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengundang dua narasumber dalam sosialisasi ini. Kasubag DPRD Makassar Akbar Rasyid, dan pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar.

Pajak, kata dia, untuk mendorong pembangunan yang ada di Makassar. Jika pembayarannya mandek, maka Makassar minim pembangunan khususnya infrastruktur. “Tugas kami itu ada legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” katanya.

Ia berharap warga peduli terhadap pembangunan kota Makassar Makassar lewat pembayaran pajak. Pasalnya, ada beberapa yang mesti dibenahi. “Melalui sosialisasi perda ini, kita harap bisa paham isinya dan pentingnya pajak,” tukas Anggota Komisi C bidang Pembangunan DPRD Makassar ini.

Pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar menjelaskan ada beberapa pajak yang mesti dibayar oleh warga. Ada pribadi dan perusahaan. “Kalau bersifat pribadi itu ada PBB yang banyak kita kenal, ada juga PPH itu untuk perusahaan,” katanya.

Semua pajak, kata dia, dipungut untuk pembangunan. Tak ayal pemerintah kota terus mengimbau kepada warga agar taat membayar pajak. “Makanya itu kita terus melakukan sosialisasi dan iklan karena memang pajak ini penting. Kita harus tahu ini,” lanjutnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bawaslu Wajo Warning Parpol dan Caleg Tidak Melakukan Kampanye Sebelum Waktunya

Advertorial

Jadi Inspektur Upacara Opent Tournament Volley di Kostrad, Danny: Junjung Sportivitas

Sulsel

Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Sulsel

Kecamatan Bontoala Gelar Event Lantang Banggia Run Race 2022

Sulsel

Munafri-Aliyah Siap Berembuk Tentukan Sekda Definitif

Sulsel

Pemkab dan DPRD Wajo Sepakati Ranperda APBD Tahun 2025

Sulsel

Wali Kota Makassar dan Gubernur Sulsel Launching Festival Garuda Indonesia Umrah Travel

Advertorial

Empat Tahun Duo Amran, Pemkab Wajo Hadirkan Puskesos SLRT “Marannu Paewai”