Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 5 Februari 2024 - 19:41 WIB

Imam Musakkar Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

Anggota DPRD Makassar menggelar Sosperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Hotel Maxone Jalan Makam Pahlawan, Senin (5/02/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Senin (5/2/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menghadirkan dua narasumber. Di antaranya, Musakkar dan Ahmad Nunung.

Dalam sosialisasinya, Imam Musakkar mengajak warga Makasar untuk melestarikan lingkungan. Baginya, pelestarian penting untuk mencegah pencemaran lingkungan. “Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan pencemaran lingkungan saat ini terus terjadi. Di Makassar, itu sudah terlihat mulai pencemaran limbah pabrik dan sampah di mana-mana.

“Miris ketika pencemaran lingkungan terjadi terus menerus. Dampaknya sudah terasa buat hidup kita tidak nyaman,” lanjutnya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini berharap warga juga melaporkan jika ada kerusakan lingkungan. Sebab pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tidak ada lagi istilah saling menyalahkan karena ini tanggung jawab kita bersama khususnya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang, ‘Laporkan ki’ ketika ada pencemaran yang terjadi di wilayah ta’,” tutupnya.

Sementara itu, Musakkar selaku narasumber sosialisasi mengatakan bahwa upaya pelestarian lingkungan bisa dimulai dari hal yang kecil. Misalnya menjaga kebersihan dari sampah. “Buang sampah pada tempatnya, itu sudah bagian dari menjaga lingkungan agar tetap bersih,” katanya.

Sedangkan narasumber, Ahmad Nunung meminta pemerintah kota untuk memperketat penerapan perda tersebut. Sehingga semua pihak bisa menjaga lingkungan yang ada. “Ketika semua sudah paham mengenai perda ini, tentu saja lingkungan di sekitar bisa dijaga kelestariannya. Mari kita sama-sama bertanggungjawab,” pungkasnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Kirab Pemilu 2024, Wabup Amran Harap Jadi Edukasi ke Masyarakat

Sulsel

Sekretaris DPD Bara JP Sulsel Dukung Adli Abdullah Jadi Pj Gubernur Aceh

Sulsel

Wabup Asahan Ikuti Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024

Advertorial

Pemkab Wajo Siapkan Enam Pos Pengungsian Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Sambut Inisiatif AKP2I Sosialisasikan Pajak Daerah

Advertorial

Sibuk di Birokrasi, H. Amran Mahmud Luangkan Waktu Jadi Penguji

Sulsel

Danny Pomanto Terima Kunjungan Kepala Pelabuhan Perikanan Untia, Bahas Dokumen WKOPP

Advertorial

Pasca Pileg dan Pilpres 2024, DPRD Kota Makassar Panggil KPU untuk RDP