Home / Halo Polisi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:48 WIB

Hadiri Sosialisasi PKPU, Kapolres Wajo Harap Masyarakat Bersama-sama Menjaga Keamanan dan Kelancaran Proses Pilkada 2024

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menghadiri sosialisasi terkait peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang pencalonan dan persiapan penyusunan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil bupati peserta pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Sermani, jalan Bau Baharuddin,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis (1/8/2024)

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menghadiri sosialisasi terkait peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang pencalonan dan persiapan penyusunan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil bupati peserta pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Sermani, jalan Bau Baharuddin,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis (1/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan sosialisasi terkait peraturan KPU No.8 tahun 2024 tentang pencalonan dan persiapan penyusunan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil bupati peserta pemilihan serentak tahun 2024 dalam hubungannya dengan rencana program jangka panjang daerah (RPJPD) di Hotel Sermani, jalan Bau Baharuddin,Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis (1/8/2024).

Kegiatan Acara ini dihadiri oleh Pejabat Bupati Wajo diwakili oleh Kakesbangpol Soni Paizal, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.IK, Dandim 1406 Wajo Letkol Inf. Wahyu Yunus, S.IP, Ketua PN Sengkang (Diwakili), Kajari Kab.Wajo (diwakili) Kasi Intel A.Saifullah, Komisioner KPU Kab.Wajo, Anggota Bawaslu Kab.Wajo Faurizah, para partai Politik, para anggota PPK Se – Kab. Wajo, para Aliansi Mahasiswa dan para Media Cetak dan Elektronik.

Kegiatan sosialisasi ini, dibuka oleh Komisioner KPU Kab.Wajo Divisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin.

Selanjutnya, Nasaruddin. memberikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang proses pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dalam paparannya, Nasaruddin menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan proses pencalonan berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 Khususnya di Kabupaten Wajo dan Sekitarnya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan KPU dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

“Berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelancaran proses demi proses tahapan pemilu sehinggah Kabupaten Wajo tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lanjut, Kapolres Wajo bahwa seluruh tahapan pengamanan pemilu tahun 2024 pihaknya telah siap melakukan pengamanan tentunya dengan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait.

“Kami berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar, kami dalam hal ini Polres Wajo siap mengawal jalannya tahapan pemilu 2024 tentunya bekerja sama dengan pihak terkait,” ucap Kapolres Wajo.(r)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Berprestasi, Dua Bhabinkamtibmas Polsek Tempe Dapat Penghargaan dari Kapolres Wajo

Halo Polisi

Bupati Wajo Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2021

Halo Polisi

Sambut Bulan Ramadhan, Ini Himbauan Kapolres Wajo AKBP Fachtur Rochman

Halo Polisi

Debat Publik Kedua Pilkada Wajo Berjalan Lancar dan Kondusif. Kapolres AKBP Rosid Ucapkan Terima Kasih

Halo Polisi

Jelang Lebaran Idul Fitri, Kapolres Wajo Cek Pos Pengamanan

Halo Polisi

Binaan Polres Wajo, AKBP Fatchur Rochman Meresmikan Asrama II dan Taman Baca Hafidz Al-Quran Fauzil As’adiyah

Halo Polisi

Polri Peduli Budaya Literasi, Polwan Polres Wajo Salurkan Buku ke Sekolah Dasar

Halo Polisi

Operasi Yustisi Prokes, 170 Pelanggar Dapat Teguran Lisan, 8 Sanksi Sosial dan 4 Kena Sanksi Administrasi