Home / Sulsel

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:37 WIB

Menkumham Yasonna Laoly Resmikan 12 Kelurahan di Kota Makassar Jadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum, Jumat (14/06/2024)

Menkumham Yasonna Laoly memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar, Danny Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum, Jumat (14/06/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Sebanyak 33 Desa/Kelurahan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly.

Peresmian Desa/ Kelurahan Sadar Hukum oleh Menkumham Yasonna Laoly didampingi Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat (14/06/2024)

Dari 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, 12 diantaranya merupakan kelurahan dari Kota Makassar. Desa/Kelurahan terbanyak di Sulsel yang diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Diantaranya, Kelurahan Mangkura, Kelurahan Buloa, Kelurahan Bakung, Kelurahan Sudiang Raya, Kelurahan Bara-Baraya Timur, Kelurahan Tamamaung.

Kelurahan Kapasa, Kelurahan Mandala, Kelurahan Manggala, Kelurahan Barrang Lompo, Kelurahan Maccini Sombala, dan Kelurahan Tamalanrea,

Menkumham Yasonna Laoly juga memberikan penghargaan kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah mengukuhkan kelurahan-kelurahan binaan di Kota Makassar sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Harapan kita dengan diresmikannya Kelurahan Sadar Hukum ini dapat memicu dan memacu lurah untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum,” kata Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga berharap 12 kelurahan yang dipilih menjadi Kelurahan Sadar Hukum dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain yang ada di Makassar.

Selain itu, sepuluh kecamatan di Makassar juga menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Yakni Kecamatan Ujung Pandang, Panakukang, Makassar, Manggala, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, dan Mamajang.

Diketahui ada empat indikator penilaian Desa Kelurahan Sadar Hukum. Yakni, Akses Informasi Hukum, Dimensi Implementasi Hukum, Dimensi Akses Keadilan, serta Dimensi Demokrasi dan Regulasi.

Menkumham RI Yasonna Laoly berharap Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang sudah terpilih dapat meningkatkan prestasi masyarakat sadar hukum melalui kepatuhan terhadap hukum di dalam kehidupan sehari-hari.

“Sedangkan bagi yang belum atau, sementara menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukumbsaya mendorong agar terus memperbanyak kelompok sadar hukum dan kader hukum di wilayahnya,” ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Katanya, peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pencapaian besar, sinergi Kanwil dengan pemerintah daerah setempat.

Sebuah prestasi dan kerja keras pengembangan hingga terbentuknya desa sadar hukum, sinergitas ini berupaya membentuk komunitas sadar hukum.

“Saya Menkumham mengapresiasi komitmen kita semua, dukungan Pemda di dalam meningkatkan perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.(sIR)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekcam Bontoala Terima Kunjungan Studi Tiru Kecamatan Ujung Kota Pare-pare

Sulsel

Irwan Hamid: Teladan yang Patut Ditiru Adalah Sifat Rasulullah Muhammad SAW

Sulsel

Dinkes Makassar Usulkan Bantuan DAK Rp.80 Miliar untuk Kelanjutan RS Jumpandang Baru

Sulsel

Pemasangan Baliho Caleg-Capres Jadi Sorotan, Firman Pagarra Akan Imbau Semua Partai

Advertorial

TP PKK Kabupaten Wajo Gelar Pertemuan Persiapan SMEP

Sulsel

Legal Consultant PDAM Makassar Tanggapi Pernyataan Gubernur LIRA

Sulsel

Resmikan Pamsimas di Palippu, Bupati Wajo Harap Masyarakat Menjaganya dengan Baik

Sulsel

Disperkim Makassar Lakukan Peninjauan dan Pengukuran di Perumahan Taman Arthalia