Home / Sulsel

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:21 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Banding ke PT TUN Makassar Terkait Sengketa Pilkades Parigi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Nomor : 2/G/2024/PTUN.MKS tanggal 28 Mei 2024 yang telah mengabulkan gugatan Penggugat dalam sengketa Pemilihan Kepala Desa Pilkades) serentak Kabupaten Wajo tahun 2023.

Pengajuan banding tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dimana pihak Penggugat atau Tergugat dapat mengajukan pemeriksaan banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dalam tenggang waktu empat belas hari setelah putusan pengadilan diberitahukan secara sah.

Upaya banding tersebut telah diajukan secara electronik melalui Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Wajo pada Rabu, 5 Juni 2024 dengan akta Permohonan Banding yang diterima Sitti Nurce Sapan, S.H selaku Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar melalui sistem informasi pengadilan.

“Ya betul, terhadap putusan PTUN Makassar tersebut, telah diajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makasar,” jelas Kabag. Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo Andi Elvira Fajarwati P, S.H., M.H.

Terhadap hasil proses hukum tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo akan menjunjung tinggi hukum dan penegakan keadilan berdasarkan hukum serta akan mematuhi apapun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) nantinya.(Sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Feature

In Memorial Gurunda H.Muhammad Arif

Sulsel

Tim Wasev TMMD ke-124 Tahun 2025 Cek Langsung Hasil Rehabilitasi RTLH

Sulsel

Perkuat Solidaritas, Indira Yusuf Ismail Hadiri Sarasehan Istri Wali Kota se-Indonesia di Ternate

Sulsel

Wali Kota dan Wawali Makassar Ikuti Konferensi Infrastruktur Internasional 2025 di Jakarta, Dibuka Oleh Presiden Prabowo

Sulsel

Pemkot Makassar Akan Bangun 3 Proyek Fisik di Dinas Kesehatan

Sulsel

Sinergi Pusat-Pemkot Makassar, Munafri Perkuat Tata Kelola Fiskal Daerah Bersama Dirjen Kemendagri

Sulsel

Kadishub Makassar Hadiri RDP Komisi D DPRD Sulsel Bahas Soal ODOL

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT Bank Sulselbar