Home / Advertorial

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:48 WIB

Dibawah Nahkoda Andi Bataralifu, Pemkab Wajo Raih Penghargaan Abipraya Prasasya Kemenkes

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menerima penghargaan Abipraya Prasasya yang diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy, Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menerima penghargaan Abipraya Prasasya yang diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy, Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Wajo dibawah nahkoda Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Pemkab Wajo menyabet penghargaan Abipraya Prasasya dari Kementerian Kesehan (Kemenkes). Bahkan Wajo merupakan satu-satunya di Sulsel menyabet penghargaan tersebut.

Penghargaan nasional Abipraya Prasasya ini diterima langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu yang diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy, Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Turut mendampingi Pj. Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo drg. Hj. Armin, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Andi Sumange Alam, Epidemiolog Kesehatan Madya Anna Widiastuty Rahman dan Administrator Kesehatan Ahli Pertama Andi Wahyu.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024 dan pemberian penghargaan dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Direktur KP KL Kemenkes Asia Pasifik, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yudhi Pramon, Deputi Representatve UNICEF  dan Deputi Representatve WHO.

Pada acara puncak HTTS 2024, Kemenkes mengangkat tema “Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau”. Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah yang telah menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan melakukan aktivasi penggunaan  dashboard e-monev KTR

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutanya menyampaikan bahwa tugas regulator kesehatan adalah menjaga bagaimana rakyatnya tetap sehat, bukan mengobati rakyatnya saat sakit, itu sudah telat.

“Bagaimana membuat rokok tidak jaya, bagaimana kita ubah mindset anak muda kita bahwa merokok itu tidak cool, dan paling penting yang harus kita terapkan, pertama kita harus benar-benar masuk ke promotif preventif jaga hidup kita dan jangan merokok dan bagaimana kita mengimplementasi dan mengeksekusi anak muda kita untuk tidak merokok dan membuat rokok itu tidak jaya if not cool man, if not life style,”ujarnya.

Pada penerimaan penghargaan tersebut, dalam keterangan resminya Andi Bataralifu menyampaikan bahwa Penghargaan ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah dan masyarakat kabupaten wajo dalam penerapan kawasan tanpa rokok.

“Hal ini patut kita apresiasi dan pertahankan, karena merupakan kepercayaan yang telah Pemerintah Pusat berikan melalui Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Wajo,”haranya.

Sekadar diketahui, selain  Wajo, hanya 8 daerah di Indonesia memperoleh undangan penerima penghargaan Abipraya Prasasya tersebut. Yakni, Pemkot Banda Aceh dan Bandar Lampung, serta Pemkab Empat Lawang, Musi Rawas, Lampung Tengah, Purbalingga, Bantul dan Madiun.(sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

PPKM Mikro Wajo Khusus di Zona Merah, Dewan Apresiasi dan Beri Dukungan

Advertorial

Wajo Terapkan PPKM Level 3, Ini Edaran Terbaru Bupati Wajo

Advertorial

Gubernur Sulsel Minta ASN Mampu Tingkatkan Kualitas Kerja dan Amanah

Advertorial

Bupati Wajo Minta Layanan Publik Lebih Humanis

Advertorial

Bupati Wajo Amran Mahmud Hadiri Pengarahan Ketua KPK RI

Advertorial

Bupati Wajo Mengukuhkan PPKD 13 Desa yang Akan Gelar Pilkades Serentak

Advertorial

Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Tepat Sasaran, Anggota DPR RI Samsu Niang Berkunjung ke Wajo

Advertorial

DPRD Wajo Setujui Propemperda Tahun 2020