Home / Advertorial

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:14 WIB

Pemkab Wajo Raih Penghargaan Penyelengaraan Reforma Agraria Tahun 2023

Pj. Bupati  Wajo Andi Bataralifu menerima penghargaan Penyelengaaraan reforma Agraria yang diserahkan Pj.  Gubernur Sulsel selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria 
Provinsi Sulawesi Selatan  Bahtiar Baharuddin di Sandeq Ballroom Lantai 1  Hotel Claro Makassar Kamis (16/5/2024)

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menerima penghargaan Penyelengaaraan reforma Agraria yang diserahkan Pj. Gubernur Sulsel selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di Sandeq Ballroom Lantai 1 Hotel Claro Makassar Kamis (16/5/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Wajo meraih penghargaan Penyelengaraan reforma Agraria dari Gusus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan kategoro  kontirbusi teraktif dalam penyelengaraan reforma Agraria tahun 2023.

Penghargaan tersebut diterima Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu yang diserahkan Pj. Gubernur Sulsel selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria  Provinsi Sulawesi Selatan di Sandeq Ballroom Lantai 1 Hotel Claro Makassar Kamis (16/5/2024).

Selain, menerima penghargaan, Pj. Bupati Andi Bataralifu didampingi Sekda Wajo Armayani menghadiri Rapat Koordinasi tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya Pj.Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan salah satu poin penting bahwa jika ada lahan yang memang tidak bermasalah untuk segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pembebasan lahannya sampai dengan penerbitan sertifikatnya untuk diselsaikan.

Termasuk kata dia, daerah yang terkena dampak bencana alam seperti di Kabupaten Wajo. Dimana rumah dan aset pemerintah lainnya yang terkena dampak banjir dan tanah longsor yang bisa berakibat sertifikat hak kepemilikan lahan atau tanah hanyut.

“Saya perintahkan Asisten dan Kepala biro untuk segera berkoordinasi dengan KaKanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan terkait masalah ini. Kita harus memiliki kemampuan eksekusi,” tegasnya.

Bahtiar mengungkapkan Gugus Tugas Reforma Agraria harus membuat atau menciptakan sesuatu yang bisa di tiru secara nasional.

Ka Kanwil BPN menyampaikan bahwa Reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Sehingga harus ada sinergi antara badan pertanahan nasional dan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam proses pelaksanaannya.

“Tujuannya, reforma agraria ini, dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah untuk bisa menciptakan keadilan dalam setiap sengketa agraria berdasarkan Kepres Nomor 62 Tahun 2023,” ujarnya.

Sementera, Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, bahwa penyelesaian sengketa atau konflik lahan di Wajo bisa menjadi contoh untuk penyelesaian sengketa di kabupaten lainnya.

Sekadar diketahui, selain Wajo 4 Kabuoaten lainya  yang meraih penghargaanyang sama  yakni Maros, Luwu Utara, Gowa  dan Bone.(Humas Pemkab Wajo)

Editor;  Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dongkrak UMKM, Bupati Wajo Inginkan Inovasi TP PKK dan OPD Terkait Kembangkan Sentra Gerobak Kuliner

Advertorial

DPRD Wajo Sahkan Perubahan Perda Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang dan Persampahan

Advertorial

Danny Pomanto Jalani Tahapan Pemeriksaan ST Scan, Beberkan Fasilitas RSU Daya Makassar

Advertorial

LMR RI Datangi DPRD Wajo Terkait Aspirasi Tidak Ditindaklanjuti

Advertorial

DPRD Wajo Menerima Ranperda APBD Perubahan untuk Dibahas

Advertorial

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri RUPS-LB PT Bank Sulselbar

Advertorial

Pertanyakan Kejelasan PPPK 2023, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Wajo

Advertorial

Lepas Bantuan Pangan, Pj. Bupati Wajo Harapkan Semua Pihak Awasi dan Kendalikan Kenaikan Harga