Home / Sulsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:09 WIB

Wajo Targetkan Air Bersih Berkualitas, RDP Komisi III Bahas Strategi Pemanfaatan Dana SPAM

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi III DPRD Kabupaten Wajo bersama Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas berbagai isu penting terkait infrastruktur dan pengelolaan lingkungan di wilayah Wajo.

Dalam RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III fokus pada optimalisasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Wajo. Kabid PUPR hadir untuk membahas pemanfaatan dana APBD, bantuan provinsi, dan pusat untuk pengembangan SPAM.

Selain itu, Komisi III juga membahas tentang Sumur Air Tanah di Leppangeng, Kecamatan Belawa, yang mengeluarkan gas. “Penelitian akan dilakukan untuk mengetahui apakah kandungan gas tersebut memenuhi syarat untuk dieksploitasi,”ungkap Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto.

Sedangkan RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihadiri Kepala Dinas DLH, H Alamsyah berfokus pada optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah.

Elfrianto, Wakil Ketua Komisi III, menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seperti Peningkatan prestasi Wajo dari Piagam Adipura menjadi Piala Adipura, Kesejahteraan Pelaksana Sampah, Armada Mobil Crane, Diklat Penyidik, Infrastruktur DLH, Sosialisasi Aturan untuk Kesadaran Masyarakat tentang Peduli Lingkungan dan Sampah, Sanksi (Surat Bayar Denda, Sanksi Sosial, Sandi Pidana), Pemilahan Sampah di RT, Bank Sampah, Sarana dan Prasarana, Armada Pasiltas Pengelolaan Sampah, TPA, dan Peningkatan PAD.

Selain itu, Komisi III menegaskan perlunya tindakan serius terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela, seperti ekstraksi tanah uruq dan pasir, yang dapat merugikan warisan alam bagi generasi mendatang.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dinkes Makassar Dampingi Wawali Makassar, Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan MHTC

Sulsel

Pemasok Utama Cabe ke Pulau Jawa, Pj Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel Panen Cabe di Wajo

Sulsel

Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni

Sulsel

Melinda Aksa Pantau Layanan Posyandu, Apresiasi Inovasi TP PKK Kelurahan Panampu

Sulsel

Komisi I DPRD Wajo Gelar RDP Bersama FORMADA, Bahas Pengembalian Anggaran Media di DPRD

Sulsel

Sulsel Jadi Ikon Pameran Kerajinan Inacraft 2023 di JCC

Sulsel

Reses Kedua Nurul Hidayat Temui Konstituennya di Kecamatan Mariso

Sulsel

Terima Kunjungan Pelajar, Beni Iskandar Berikan Edukasi Hemat Air