Home / Asahan

Selasa, 23 Januari 2024 - 21:39 WIB

Pemkab Asahan Raih Predikat Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Selasa (23/01/2024) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan

Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Selasa (23/01/2024) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan

LINTASCELEBES COM ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Dadan Suparjo Suharmawijaya, Selasa (23/01/2024) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Asrama No 18 Medan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho, menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan, hingga permintaan imbalan.

Sementara Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dari sisi pengelolan pengaduannya, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan mengutamakan tentang berjalan atau tidaknya pengawasan yang dilakukan.

“Pengaduannya bagaimana, jalan gak, termasuk aduan-aduan yang masuk di Ombudsman. Kemudian itu dikoreksi, diserahkan ke Pemda, jadi kita bukan banyak atau sedikitnya pengaduan, tapi pengaduan yang masuk itu diselesaikan dan dituntaskan atau tidak,” ungkapnya.

Paska acara, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin yang turut didampingi Asisten III Administrasi dan Kabag Organisasi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang telah memberikan penghargaan Predikat zona hijau kwalitas tinggi tahun 2023 kepada Kabupaten Asahan.

Wabup juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik dengan baik selama tahun 2023, dan berharap hal tersebut dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemerintah Kabupaten Asahan harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman,” pinta Wabup.(Sofyan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023

Asahan

DPK Korpri Asahan Gelar Aksi Donor Darah

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Asahan

Wabup Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting

Asahan

Surya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Asahan

Bupati Asahan Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Stunting

Asahan

Jelang HUT RI ke 78, Sekda Kabupaten Asahan Ingatkan OPD untuk Benahi Kantor

Asahan

Bupati Asahan H. Surya Hadiri Car Free Day