Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:24 WIB

21 Incumbent Kembali Mendaftar Bacakades Pilkades Serentak 2023

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wajo tahun 2023 resmi ditutup.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful, mengatakan, sampai pada batas waktu pendaftaran, Selasa, 22 Agustus 2023, jumlah Bacakades yang mendaftar sebanyak 72 orang, 21 diantaranya adalah incumbent.

Menurut Saiful, 26 Desa di 9 Kecamatan siap menggelar Pilkades serentak pada 23 Oktober 2023.

“Ada 26 Desa di 9 Kecamatan akan menggelar Pilkades Serentak. 72 Bacakades sudah mendaftar, 21 diantaranya adalah incumbent,” jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kata Saiful, ada 4 tahapan yang harus dilewati pada Pilkades Serentak ini, dimulai dari Tahap Persiapan, Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Tahap Penetapan dan Pelaporan.

“23 Agustus 2023 sampai 12 September 2023 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 26 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo mulai melaksanakan tahapan Pendaftaran Pemilih,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Saiful, PPKD-PPKD akan memutakhirkan dan memvalidasi daftar pemilih sesuai data penduduk di Desa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades akan diumumkan oleh PPKD pada tanggal 13-15 September 2023.

“Tanggal 2-4 Oktober PPKD melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, 5 Oktober 2023 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersamaan dengan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dan Penetapan Model Surat Suara.

”Finalisasi Kelengkapan dan Perlengkapan Pilkades dijadwalkan pada 6-16 Oktober 2023. Untuk masa kampanye 17-19 Oktober 2023, masa tenang 20-22 Oktober 2023 dan hari pemilihan 23 Oktober 2023,” tutup Saiful. (bhn)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPC FPE KSBSI Aspirasikan Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di DPRD Wajo

Sulsel

Gerakan Gotong Royong, Koramil Tempe Sisir Sampah dan Sedimen di Talut Mattirotappareng

Sulsel

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Sulsel

Buka Puasa Akbar Sulsel Berbagi Bahagia, 17 Ramadan Bersama 10 Ribu Lebih Warga di Bone

Sulsel

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Arga Prasetya Ashar Gelar Reses

Sulsel

Koramil 1406-06/Pammana Gelar Patroli, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Sulsel

Patroli Humanis Koramil 1406-04/Belawa: Pendekatan Efektif Menjaga Keamanan Lingkungan.

Sulsel

Dinas Pendidikan Wajo Gelar Lomba Minat Bakat SMP, Lihat Potensi Siswa