Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:24 WIB

21 Incumbent Kembali Mendaftar Bacakades Pilkades Serentak 2023

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wajo tahun 2023 resmi ditutup.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful, mengatakan, sampai pada batas waktu pendaftaran, Selasa, 22 Agustus 2023, jumlah Bacakades yang mendaftar sebanyak 72 orang, 21 diantaranya adalah incumbent.

Menurut Saiful, 26 Desa di 9 Kecamatan siap menggelar Pilkades serentak pada 23 Oktober 2023.

“Ada 26 Desa di 9 Kecamatan akan menggelar Pilkades Serentak. 72 Bacakades sudah mendaftar, 21 diantaranya adalah incumbent,” jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kata Saiful, ada 4 tahapan yang harus dilewati pada Pilkades Serentak ini, dimulai dari Tahap Persiapan, Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Tahap Penetapan dan Pelaporan.

“23 Agustus 2023 sampai 12 September 2023 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 26 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo mulai melaksanakan tahapan Pendaftaran Pemilih,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Saiful, PPKD-PPKD akan memutakhirkan dan memvalidasi daftar pemilih sesuai data penduduk di Desa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades akan diumumkan oleh PPKD pada tanggal 13-15 September 2023.

“Tanggal 2-4 Oktober PPKD melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, 5 Oktober 2023 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersamaan dengan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dan Penetapan Model Surat Suara.

”Finalisasi Kelengkapan dan Perlengkapan Pilkades dijadwalkan pada 6-16 Oktober 2023. Untuk masa kampanye 17-19 Oktober 2023, masa tenang 20-22 Oktober 2023 dan hari pemilihan 23 Oktober 2023,” tutup Saiful. (bhn)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Gelar Lomba Inovasi Daerah 2023, Terbuka untuk Umum

Sulsel

Dari Islam hingga Konghucu, Langitkan Doa Enam Agama untuk Jaga MAKASSAR’Ta

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Apresiasi Kegiatan Pengajian Nurul Huda PKK Kabupaten Barru

Sulsel

Koramil 1406-09/Sajoanging Gelar Karya Bhakti Penggalian Parit dan Pembersihan Lapangan Sepak Bola

Sulsel

Janji Politik Munafri–Aliyah Terwujud, Pemilihan RT/RW Serentak Hadirkan Demokrasi Baru

Sulsel

Komparasi Perbandingan Pelayanan Perizinan, Komisi I DPRD Wajo Kuker ke DPMPTSP Pemkot Manado

Advertorial

Apiaty Amin Syam: Perda KTR Melindungi Kesehatan Perseorangan, Keluarga dan Masyarakat

Halo Polisi

Aliyah Mustika Ilham Terima Rombongan PPU, Bahas Inovasi Sosial Kota Makassar