Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:24 WIB

21 Incumbent Kembali Mendaftar Bacakades Pilkades Serentak 2023

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wajo tahun 2023 resmi ditutup.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful, mengatakan, sampai pada batas waktu pendaftaran, Selasa, 22 Agustus 2023, jumlah Bacakades yang mendaftar sebanyak 72 orang, 21 diantaranya adalah incumbent.

Menurut Saiful, 26 Desa di 9 Kecamatan siap menggelar Pilkades serentak pada 23 Oktober 2023.

“Ada 26 Desa di 9 Kecamatan akan menggelar Pilkades Serentak. 72 Bacakades sudah mendaftar, 21 diantaranya adalah incumbent,” jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kata Saiful, ada 4 tahapan yang harus dilewati pada Pilkades Serentak ini, dimulai dari Tahap Persiapan, Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Tahap Penetapan dan Pelaporan.

“23 Agustus 2023 sampai 12 September 2023 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 26 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo mulai melaksanakan tahapan Pendaftaran Pemilih,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Saiful, PPKD-PPKD akan memutakhirkan dan memvalidasi daftar pemilih sesuai data penduduk di Desa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades akan diumumkan oleh PPKD pada tanggal 13-15 September 2023.

“Tanggal 2-4 Oktober PPKD melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, 5 Oktober 2023 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersamaan dengan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dan Penetapan Model Surat Suara.

”Finalisasi Kelengkapan dan Perlengkapan Pilkades dijadwalkan pada 6-16 Oktober 2023. Untuk masa kampanye 17-19 Oktober 2023, masa tenang 20-22 Oktober 2023 dan hari pemilihan 23 Oktober 2023,” tutup Saiful. (bhn)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri-Aliyah Bersama Ribuan Warga Semarakkan Maulid Akbar Pesisir di Paotere

Sulsel

Direksi PDAM Makassar Terima Kunjungan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Dirut PDAM DKI Jaya

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Gandeng Kemenkes RI Percepat Perbaikan Puskesmas dan RSUD

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Monev di Posyandu Athirah dan Teratai

Sulsel

Dihadiri Legislator DPR RI dan Forkopimda, Amran Mahmud Buka Secara Resmi MTQ XXXIV Tingkat Kabupaten Wajo

Sulsel

Antisipasi Gejolak di Makassar, Siswa Belajar Daring dan Pemkot Terapkan WFA

Sulsel

Sekcam Bontoala Jadi Pemateri Loka Karya Mini Pencegahan Stunting

Advertorial

Tahun 2022, Wajo Dapat Sertifikat Tanah Gratis untuk Rakyat dari BPN