Home / Asahan

Rabu, 15 November 2023 - 19:43 WIB

Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023)

Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap Narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap Narkotika jenis Shabu Sabtu (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

AKBP Rocky H Marpaung dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

“Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ucap Rocky H Marpaung.

Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

Selain barang bukti 50 (lima puluh) kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H. Surya Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai

“Mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. “Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” ucap Bupati.

Dalam press release tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH hadir juga Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM.(Budi)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

MTQN Ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023 Resmi Ditutup

Asahan

Pemkab Bersama Forkopimda Asahan Laksanakan Sidak Pasar

Asahan

Bupati Surya Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Kinerja Penyelenggara Pemerintah Daerah

Asahan

Surya Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

Asahan

Bupati Asahan Buka Musda VII DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan

Asahan

Pjs. Bupati Asahan Melakukan Upacara Ziarah Nasional dalam Rangka HUT Ke 79

Asahan

Wabup Asahan Resmikan Kantor Balai Desa Air Genting

Asahan

Bupati Asahan Terima Audiensi PD Al-Washliyah Asahan