Home / Advertorial

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:56 WIB

Komisi I DPRD Wajo Konsultasi dan Koordinasi Di Kantor Biro Organisasi Pemprov Sulsel

Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu memberikan sambutan pada konsultasi dan koordinasi di Kantor Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel

Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu memberikan sambutan pada konsultasi dan koordinasi di Kantor Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Komisi I DPRD Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi pada Kantor Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel. Konsultasi dan koordinasi terkait dasar hukum dan pertimbangan perubahan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Wajo dan koordinasi dalam menindaklanjuti atas evaluasi reformasi dan birokrasi (RB) untuk penajaman/penguatan implementasi pada Pemda.

Rombongan Komisi I DPRD Wajo yang dipimpin H. Ambo Mappasessu diterima oleh Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel Bustanul Arifin, Kabag Tata Laksaba dan Birokrasi Baso Manynyurungi, Sub Koordinator RB Rosmala dan beberapa pejabat fungsional.

Pada kesempatan itu, Komisi I DPRD Wajo didampingi Asisten III Setda Wajo, Kabag Hukum Setda Wajo, serta analisis SDMA Bagian Organisasi Setda Wajo.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan ini untuk mendapatkan petunjuk teknis dan referensi berkenaan dengan usulan inisiatif terkait perubahan kelembagaan perangkat daerah dan evaluasi reformasi dan birokrasi (RB).

Terkait perubahan Perda, kata Ambo Mappasessu, memang Pemda perlu melakukan konsultasi ke Pemprov selaku mandatori yang nantinya akan difasilitasi ke Kemendagri.

Dikatakan, Terkait evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023, penajaman mengarahkan pelaksanaan birokrasi kedalam 2 fokus yang disebut double track yaitu fokus penyelesaian isu hulu yang disebut dengan RB General dan fokus penyelesaian isu hilir yang disebut dengan RB tematik.

Menurutnya, pada agenda ini, merupakan konsultasi dan koordinasi sebelum memasuki pembahasan pada DPRD Wajo sebagaimana untuk pembahasan sebuah Ranperda.

“Jadi pada agenda ini bukan merupakan penetapan rekomendasi apakah kelembagaan-kelembagaan yang diinginkan mutlak mengalami perubahan, karena lebih dahulu harus ada kajian/naskah akademik atau hasil pembahasan yang valid untuk dikoordinasikan, mengingat ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” pungkas Ambo Mappasessu.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dianggarkan Rp14,5 Miliar, Jembatan Soreang Lopie Segera Dibangun Tahun Ini

Advertorial

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Wajo Tetapkan Tiga Perda

Advertorial

DPRD Kota Makassar Berikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kopassus ke 72 Tahun

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Advertorial

Wajo Dapat Program BSPS 1.560 Unit, Bupati: Mari Kita Kawal dengan Penuh Tanggung Jawab

Advertorial

PMI Kabupaten Wajo Juara 1 Kontingen Favorit Jumbara PMR IX Sulsel

Advertorial

DPMPTSP Wajo Gelar Workshop Aplikasi Perizinan Online, Ini Tujuannya

Advertorial

Tindaklanjuti MOU, Bupati Wajo Bertandang ke Universitas Gajah Mada