Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:14 WIB

Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.

Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.

“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.

Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam penyelesaian kerugian daerah.

Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.(r)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekretaris Komisi IV DPRD Sarankan Dinkes Perkuat Infrastruktur dan SDM Kesehatan di Renstra 2026–2030

Sulsel

Silaturahmi ke Kantor Dinas TPH-BUN Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Dialog dengan Para Pegawai

Sulsel

Sinergi TNI–Polri dan Pemda, Dandim 1406/Wajo Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025

Sulsel

Kadisdag Makassar Tinjau Progres Pelaksanaan Pembangunan Proyek Pasar Sawah

Sulsel

Wali Kota Munafri “Pasang Badan” untuk Pertahankan PPPK, Efisiensi Jalan, Pegawai Tetap Aman

Advertorial

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Duo Amran (V), Siapkan Anggaran Jamkesda, Hingga Hadirkan Oto Dottoro

Sulsel

Apiaty Amin Syam Resmi Dilantik PAW DPRD Makassar, Munafri: Ini Mandat Rakyat yang Harus Dijaga

Sulsel

Kunjungan Silaturahmi di Wajo, Pj. Ketua TP PKK Sulsel Tekankan Penanganan Stunting