Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:14 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD dan Camat, Bupati Wajo Ingatkan Capaian Target Kinerja

Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang disaksikan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo, Armayani dan para Asisten Sekda di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Sabtu (28/10/2023).

Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang disaksikan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo, Armayani dan para Asisten Sekda di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Sabtu (28/10/2023).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kepala OPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Penandatanganan itu disaksikan langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud didampingi Sekda Wajo, Armayani dan para Asisten Sekda di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Sabtu (28/10/2023).

Bupati Wajo, Amran Mahmud menjelaskan bahwa Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sesuai amanah peraturan perundang-undangan.

“Perjanjian kinerja berisi penugasan dari kami selaku sebagai pemberi amanah kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Camat untuk melaksanakan program dan kegiatan yang menunjang pencapaian visi dan misi pembangunan, khususnya dalam melaksanakan arah kebijakan pembangunan tahun 2023,” ucapnya.

Amran Mahmud menyebut, tujuan yang hendak dicapai dalam Perjanjian Kinerja tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Kepala Perangkat Daerah dan Camat dalam menunjukkan kerja dan kinerjanya.

Hal ini sangat penting, Lanjut Amran Mahmud karena menjadi salah satu instrumen dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan
dan sasaran perangkat daerah.

“Perjanjian Kinerja menjadi acuan bagi kami dalam melakukan monitoring, pengendalian dan evaluasi, serta supervisi atas kemajuan kinerja baik secara individu maupun organisasi,”ujarnya.

Secara individu, Perjanjian Kinerja menjadi pondasi dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sedangkan secara organisasi menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

“Saya berharap apa yang kita perjanjikan hari ini menjadi amanah. Program kegiatan pembangunan yang akan kita laksanakan dalam bulan mendatang hingga akhir 2023 menjadi lebih terstruktur dan dibarengi dengan pola pemanfaatan anggaran kinerja yang positif,” ungkapnya.

Ketua DPD PAN Wajo ini menegaska, setelah penandatanganan perjanjian dilanjutkan dengan penyusunan Perjanjian Kinerja bagi para Pejabat Administrasi, Pejabat Pelaksana dan para Pejabat Fungsional di lingkungan kerja masing-masing.

“Saya memerintahkan agar di akhir tahun pembangunan 2023 ini, target-target pembangunan khususnya 25 Kerja Nyata yang menjadi program prioritas pembangunan Kabupaten Wajo Tahun
2019-2024, pencapaiannya dapat terakselerasi,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Bappelitbangda Wajo Andi Pallawarukka mengatakan, penandatangan ini, sebuah bentuk komitmen sebagai aparatur negara yang diberikan tugas oleh Bupati Wajo sesuai dengan anggaran di instansi masing-masing.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pjs Arwin Azis Apresiasi Kekompakan Masyarakat dengan Pemkot Makassar Bersihkan Kanal

Advertorial

Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Tepat Sasaran, Anggota DPR RI Samsu Niang Berkunjung ke Wajo

Sulsel

Ingatkan Prokes saat Tinjau Vaksinasi di Wajo, Jokowi: Saya Pakai Masker Sampai Dobel

Sulsel

1 Putri Toraja, Gubernur Sulsel Kirim 2 Paskibraka ke Pusat

Sulsel

Pjs Wali Kota Makassar Resmikan Infrastruktur Penyediaan Air Minum di Pannampu Tallo

Sulsel

Keberuntungan 20 Februari, Ardi Susanto Menangkan Hadiah Utama Fun Bike HUT Barru ke-62

Sulsel

Makassar Berkibar Raih Prestasi, 10 Sekolah Sabet Penghargaan Adiwiyata 2025

Sulsel

Bawaslu Wajo Warning Parpol dan Caleg Tidak Melakukan Kampanye Sebelum Waktunya